Update Perubahan Ekuivalensi Jam Tambahan Sesuai Juknis TPG 2019

Update Perubahan Ekuivalensi Jam Tambahan Sesuai Juknis TPG 2019

Assalamu'alaikum,,, Sahabat Ruang Madrasah,, Terkait dengan pemenuhan beban kerja yang diperoleh dengan Ekuivalensi tugas tambahan yang sudah di ulas sebelumnya di  Ruang Madrasah ini pada artikel "panduan edit ekuivalensi jam tambahan " namun ada beberapa perubahan (lihat Juknis TPG 2019) yakni terdapat pada ekuivalensi Wali kelas yang kemarin 6 JTM sekarang di perkecil menjadi 2 JTM. Silahkan perhatikan perubahan Ekuivalensi Tugas Tambahan berikut ini
ekuivalensi jam tambahan sesuai juknis tpg 2019

Tugas Tambahan Guru

  • Wakil Kepala Madrasah (MTs, MA dan MAK) dan koordinator bidang Pendidikan (MI) adalah 12 JTM
  • Kepala Perpustakaan 12 JTM
  • Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel 12 JTM
  • Ketua Program Keahlian/Program Studi 12 JTM
  • Pembimbing khusus pendidikan inklusi/pendidikan terpadu, Pembina Asrama 12 JTM

Tugas Tambahan Lain Guru

  • Wali Kelas 2 JTM
  • Pembina OSIS 2 JTM
  • Pembina Ekstrakurikuler 2 JTM
  • Koordinator PPKB / Koordinator PKG / Koordinator BKK 2 JTM
  • Penilai Kinerja Guru 2 JTM
  • Guru Piket 1 JTM
  • Ketua lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LPS-P1) 1 JTM
  • Pengurus organisasi/asosiasi profesi guru 3 JTM (tingkat nasional), 2 JTM (tingkat provinsi), 1 JTM (tingkat kabupaten/kota)
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut


NO TUGAS TAMBAHAN EKUIVALENSI
1 Kepala Madrasah 24 JTM
2 Tugas Tambahan Guru
a Wakil Kepala Madrasah (MTs, MA dan MAK) dan koordinator bidang Pendidikan (MI) 12 JTM
b Kepala Perpustakaan 12 JTM
c Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel 12 JTM
d Ketua Program Keahlian/Program Studi 12 JTM
e Pembimbing khusus pendidikan inklusi/pendidikan terpadu, Pembina Asrama 12 JTM
3 Tugas Tambahan Lain Guru
a Wali Kelas 2 JTM
b Pembina OSIS 2 JTM
c Pembina Ekstrakurikuler 2 JTM
d Koordinator PPKB / Koordinator PKG / Koordinator BKK 2 JTM
e Penilai Kinerja Guru 2 JTM
f Guru Piket 1 JTM
g Ketua lembaga sertifikasi profesi pihak pertama 1 JTM
h Pengurus organisasi/asosiasi profesi guru tingkat Kab/kota, Provinsi dan Nasional 1,2, 3 JTM

Dari tabel diatas ada beberapa perubahan yang mencolok diantanta adalah jika pada Ekuivalensi sebelumnya baca "panduan edit ekuivalensi jam tambahan"  Guru Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembina Ekstrakurikuler sama-sama  mendapat Ekuivalensi 6 JTM, namun kali ini ada perampingan Jam Tambahan bagi tugas guru tersebut yankni 2 JTM (Sesuai Juknis TPG 2019). Dan juga ada perubahan penambahan Ekuivalensi bagi Pengurus Organisasi yang dalam Juknis TPG sebelumnya tidak ada.

Tugas tambahan lain guru bisa diakumulasi maksimal 6  JTM per minggunya bagi Guru Mata Pelajaran, sedangkan tugas tambahan guru seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, Kep Laboraterium dll bisa melaksanakan tugas tambahan lain guru namun perhitungan ekuivalensinya tidak di anggap sebagai penambahan beban kerja guru.

Demikian Update Ekuivalensi Jam Tambahan ini semoga bermanfaat, Untuk pengisian Ekuivalensi pada Simpatika kita tunggu saja karena sampai saat ini pengisian Ekuivalensi Jam Tambahan di Simpatika masih menggunakan Juknis TPG yang lama
Panduan Edit Ekuivalensi Jam Tambahan Di Simpatika

Panduan Edit Ekuivalensi Jam Tambahan Di Simpatika

Assalamu'alaikum,,, Selamat beraktifitas sohib Ruang Madrasah,,Semoga masih diberikan kesehatan dan rizqi yang melimpah Aminn..Pemutakhiran Layanan Simpatika tahun 2018/2019 sudah berlangsung dan sudah berjalan dari awal bulan Februari kemarin, dan untuk tahun ini layanan Simpatika terdapat beberapa perubahan di antaranya adalah aturan Jam tambahan atau Ekuivalensi  Jam Tatap Muka seperti Tugas Tambahan sebagai Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, Wali Kelas, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Pramuka dan lain sebagainya.
ekuivalensi jam tambahan di simpatika
Dasar dari perubahan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.

Dari dasar perubahan tersebut bisa di jadikan sebuah acuan dalam mengisi Tugas Tambahan ktika membuat sebuah Jadwal Mingguan sehingga bagi PTK yang masih kekurangan JTM bisa menambahkan Tugas Tambahan agar semua PTK khususnya yang sudah mendapatkan Sertifikat Pendidik yang kekurangan JTM bisa linier dalam Analisis Kelayakan Tunjangan. Untuk lebih jelasnya siahkan anda simak Jam Tambahan bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan.

Ekuivalensi Jam Tambahan


NO TUGAS TAMBAHAN EKUIVALEN JAM TAMBAHAN KETERANGAN
1 Kepala Madrasah 24 JTM PMA 58 TH 2017
2 Wakil Kepala Madrasah 12 JTM -
3 Koordinator Pendidikan MI 12 JTM -
4 Kepala Perpustakaan 12 JTM -
5 Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel/Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop 12 JTM -
6 Pembimbing Khusus pada satuan Pendidikan Inklusi atau Terpadu 6 JTM -
7 Wali Kelas 6 JTM -
8 Pembina Pramuka/UKS/OSIS 6 JTM Melalui Menu Penjabat Madrasah
9 Pembina Ekstrakurikuler dan atau Kokurikuler Maks. 6 JTM Untuk 3 Kegiatan
10 Pembina Asrama bagi Madrasah 6 JTM -
11 Guru Piket 1 JTM -


Sedangkan untuk panduan dalam pemberian Tugas Tambahan bisa sohib simak langkah-langkahnya berikut ini.

Langkah-langkah Ekuivalensi

Sebelum sobat mengatur Jam Tambahan perlu anda ketahui bahwa yang dimaksud Ekuivalensi pada Simpatika adalah memberikan jam tambahan bagi guru yang mempunyai tugas tertentu, seperti Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas, Pembina Pramuka, Pembina Ekstrakurikuer, Guru piket maupun guru dengan beban pembelajaran Ko-Kurikuler. Berikut ini cara seting Tugas Tambahan di Simpatika.
  • Langkah pertama silahkan sobat masuk dan login sebagai Admin/Kepala Madrasah
  • Silahkan anda pilih menu sekolah kemudian klik Jadwal dan klik Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbing bagi Guru, lihat gambar 
    jadwal mingguan
  • Setelaha sohib berhasil masuk, pada dasbor Edit Ekuivalensi klik simbol (+) untuk menambahkan guru 
    Jadwal Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru
  • Silahkan anda pilih Guru yang mendapat Tugas Tambahan dan mengisi kolom yang diberikan lalu klik simpan 
    Penambahan Ekuivalensi Guru
  • Selesai data Guru berhasil di tambahkan
Selain sohib mengatur Jam Tambahan bagi Guru yang sudah Sertifikasi dan diberikan tugas tertentu, sobat juga harus meperhatikan Struktur Kurikulum yang berlaku di Simpatika agar dalam mengisi JTM untuk Guru yang sudah bersertifikat tidak salah dan tidak berakibat ketidak layakan dalam analisis tunjangannya.

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bermanfaat akhir kata
Wassalamu'alaikum W.r W.b.
Cara Melihat Analisis Kelayakan Tunjangan Di Simpatika

Cara Melihat Analisis Kelayakan Tunjangan Di Simpatika

Assalamu'alaikum,,,Selamat beraktifitas ya sohib Ruang Madrasah semoga diberi kelancaran dalam setiap aktifitas anda,,amin..Kabar gembira bagi anda yang sudah di nyatakan layak mendapat tunjangan di Akun Simpatika masing-masing, karena dengan kelayakan tersebut anda akan mendapatkan beberapa tunjangan yang di berikan oleh Pemerintah.  kenapa demikian??..karena untuk tahun sekarang (sudah berjalan kurang lebih 2 tahun) semua tunjangan akan mengacu pada kelayakan yang diperoleh dalam akun Simpatika masing-masing PTK.
Analisis kelayakan tunjangan di simpatika

Untuk mendapatkan kelayakan dalam layanan Simpatika tersebut tentunya tidak semua PTK yang terdaftar di Simpatika akan mendapatkan kelayakan tunjangan, akan tetapi ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh masing-masing PTK. Syarat yang mendominasi adalah PTK harus sudah mendapatkan Sertifikat Pendidik, sedangkan sertifikat tersebut bisa diperoleh jika PTK itu sudah mengikuti Program Sertifikasi yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selain itu juga, kelayakan tunjangan akan muncul dan terdaftar layak jika PTK sudah berhasil melakukan tahapan-tahapan berikut, diantaranya adalah:

  1. PTK sudah mengaktifkan akunnya masing-masing untuk semester berjalan silahkan anda baca " Cara Aktifasi PTK di Simpatika"
  2. Akun Madrasah sudah meng upload data siswa 
  3. Sudah menyesuaikan Kurikulum untuk mengisi JJM dalam pembuatan Jadwal Mingguan, silahkan nada cek struktur kurikulum 2013 di simpatika
  4. Akun Admin/Kepala Madrasah sudah membuat Jadwal Mingguan untuk semester berjalan baca "Cara Membuat Model Jadwal Mingguan".
  5. Mengajukan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah baca "Cara mengajukan aktifasi kolektif"
  6. Mengajukan SKMT oleh masing-masing PTK (S29a) baca "Cara mengajukan SKMT "
  7. Kepala Madrasah sudah mengesahkan ajuan SKMT PTK (lampiran S29a) baca "Panduan Pengesahan SKMT"
  8. Ajuan SKBK sudah disetujui oleh admin kab/kota

Analisis Kelayakan Tunjangan

Jika tahapan-tahapan di atas sudah terpenuhi, maka silahkan anda lihat Analisis Kelayakan Tunjangan di akun Simpatikanya masing-masing, untuk caranya sebagai berikut :
  • Silahkan anda masuk dan login akun PTK masing-masing
  • Silahkan anda cari dan klik menu Analisis Tunjangan
  • Setelah itu akan muncul jendela baru yang meng-informasikan kelayakan tunjangan anda seperti gambar di bawah ini 
    analisis kelayakan tunjangan
  • Selamat anda Layak Mendapatkan Tunjangan untuk Periode 20.../20...Semester 1/2 
Demikian panduan singkat ini, semoga bisa bermanfaat untuk sohib Ruang Madrasah dimana pun berada.
Panduan Pengesahan SKMT Oleh Kepala Madrasah

Panduan Pengesahan SKMT Oleh Kepala Madrasah

Assalamu'alaikum,,,Sohib Ruang Madrasah yang berbahagia, setelan anda melakukan Aktifasi akun PTK, Penyesuaian Kurikulum dengan kurikulum yang berlaku dalam Simpatika, Membuat Jadwal Mingguan, dan telah mengajukan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, kini anda tinggal menunggu persetujuan atau pengesahan SKMT oleh Kepala Madrasah masing-masing, baru setelah itu anda tinggal mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang akan dilakukan oleh admin kab/kota. 
panduan pengesahan skmt oleh kepala madrasah

Sebagai saran dari mimin sebelum anda mengajukan SKBK sebaiknya anda teliti terlebih dahulu menu analisis kelayakan tunjangan anda untuk caranya silahkan anda baca " Analisis Kelayakan Tunjangan", jangan sampai anda mengajukan SKBK atau menjadikan permanen namun analisis kelayakan tunjangan anda justru belum/tidak layak.

Langkah Pengesahan SKMT

Sperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa untuk mengajukan SKBK anda harus mendapatkan pengesahan atau persetujuan SKMT yang sudah anda serahkan ke Kepala Madrasah masing-masing,  dan bagi Kepala Madrasah yang telah mendapat surat ajuan tersebut segera anda memproses pengajuan SKMT PTK anda dengan cara sebagi berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda masuk dan login sebagai PTK kepala Madrasah
  • Setelah itu silahkan anda pilih menu SKBK & SKMT dan klik Pengesahan SKMT yang berada di atas,,namun perlu anda ketahui bahwa untuk melakukan Pengesahan SKMT semua PTK harus sudah melakukan verval kolektif pada semester berjalan untuk caranya silahkan anda baca" cara mengajukan keaktifan kolektif oleh kamad "
  • Setelah anda meng-klik menu pengesahan SKMT maka akan terbuka nama-nama guru yang sudah mengajukan SKMT melalui akun PTK masing-masng, baca "Panduan Pengajuan SKMT oleh PTK", silahkan anda beri penilaian pada guru yang sudah mengajukan SKMT dengan meng-klik Pengesan, untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat gamba berikut 
    pengesahan skmt
  • Setelah itu akan terbuka jendela penilaian kinerja PTK silahkan anda beri nilai sesuai kinerja PTK masing-masing dengan menggunakan nilai puluhan, untuk perinciannya adalah sebagai berikut: 
    formulir penilaian kinerja guru di simpatika

Kategori Penilaian Kinerja Guru

Silahkan anda lihat kategori penilaian yang akan anda berikan pada masing-masing PTK anda berikut ini :

NO NILAI KATEGORI
1 <= 50 Kurang
2 51 - 60 Sedang
3 61 - 75 Cukup
4 76 - 90 Baik
5 91 - 100 Amat Baik

  • Setelah penilaian sudah benar sesuai dengan kinerja Guru setiap harinya silahkan anda cetak penilaian tersebut dan akan keluar Rekapan Hasil Penilaian (lampiran S29a)
  • Selesai, silahkan anda bubuhi tanda tangan dan stempel Madrasah anda kemudian silahkan anda sereahkan ke admin kab/kota anda untuk diproses penerbitan SKBK 
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga pengetahuan dari hasil pengalaman ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Panduan Pengajuan SKMT oleh Masing-masing PTK

Panduan Pengajuan SKMT oleh Masing-masing PTK

Assalamu'alaikum,,,Sohib Ruang Madrasah, Layanan Simpatika sudah dibuka beberapa hari kemarin, itu berarti semua Guru dan Operator Madrasah yang berada di naungan Kemenag mungkin sampai saat ini masih sibuk dengan urusan pendataan di layanan Simpatika seperti Aktifasi PTK, Menyesuaikan JJM dengan Kurikulum KTSP atau Kurtilas, Membuat Jadwal Mingguan, Mengajukan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, Surat Keterangan Beban Kerja dan masih banyak lagi.
cara ajukan skmt oleh ptk

Pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit mengenai cara mengajukan SKMT dengan mudah, namun sebelum itu perlu anda perhatikan bahwa dalam mengajukan SKMT ini ada beberapa hal yang harus anda selesaikan terlebih dahulu diantaranya adalah"
Jika dari dua hal diatas sudah anda lakukan, silahkan anda ajukan SKMT melalui akun PTK masing-masing, agar nanti anda bisa mengajukan SKBK. Untuk caranya silahkan anda perhatikan langkah demi langkahnya berikut ini :

  1. Langkah Mengajukan SKMT
  2. Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK terlebih dahulu
  3. Setelah berhasil masuk silahkan anda pilih menu SKBK & SKMT 
  4. Silahkan anda klik Cetak Surat Ajuan SKMT 
     Cetak Surat Ajuan SKMT
  5. Setelah anda berhasil mencetak Surat tersebut (S29a) 
  6. Langkah selanjutnya silahkan anda serahkan Surat ajuan tersebut ke Admin Madrasah/Kepala madrasah untuk segera di sahkan dan mendapatkan surat lampiran S29a. Sedangkan cara pengesahan ajuan SKMT silahkan anda baca " Panduan Pengesahan Ajuan SKMT oleh Kepala Madrasah"
  7. Selesai
Demikian panduan singkat ini semoga bisa memberikan manfaat khususnya bagi guru yang masih belum tahu dan masih awam pada layanan Simpatika.
Cara Mengajukan Keaktifan Kolektif Oelah Kepala Madrasah (S25a)

Cara Mengajukan Keaktifan Kolektif Oelah Kepala Madrasah (S25a)

Assalamu'alaikum,,,,Gimana kabarnya hari ini Sobat RM ,, semoga hari ini lebih bail lagi yah dari hari kemarin,,,Aminn...Layanan SIMPATIKA baru beberapa hari ini sudah bisa di akses untuk melakukan Aktifasi Akun PTK, Update data siswa, Update Jadwal Pelajaran Mingguan, dan yang lainnya. 

ajuan pengaktifan kolektif di Simpatika

Sesuai dengan Surat Edaran yang sifatnya Penting yang pada intinya semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus bertanggung jawab atas kerjaannya masing-masing (Akun Layanan Simpatika) . Tentunya semua itu membutuhkan sebuah proses yang lumayan panjang, terlebih lagi bagi Guru  yang minim pengetahuannya dalam hal teknologi Computer, bisa dibilang guru tersebut mempunyai sebuah penyakit TBC (Tidak Bisa Computer). 

Syarat Ajuan S25a

Oleh karena itu disini minin ingin berbagi sedikit mengenai cara Mengajukan Keaktifan Kolektif  (S25a) yang dilakukan Oleh Kepala Madrasah. Namun sebelum sohib mengajukan keaktifan kolektif ini sohib harus memperhatikan beberapa hal berikut :
  1. Pastikan semua Guru (PTK) sudah melakukan Aktifasi pada akunnya masing-masing untuk caranya silahkan klik Cara Aktifasi Akun PTK
  2. Pastkan Jadwal Mingguan sudah di update sesuai dengan Kurikulum 2013
  3. Data siswa sudah anda tambahkan pada masing-masing kelas
  4. Pastikan bahwa Madrasah anda sudah mempunyai Kepala Madrasah yang masih aktif
  5. Setelah S25a sudah anda cetak silahkan anda bubuhi tanda tangan oleh masing-masing PTK
  6. Serahkan S25a tersebut ke Admin kab/kota untuk mendapatkan bukti penerimaan ajuan (S25b)
  7. Cetak Kartu Digital bagi kepala Madrasah

Langkah-langkah Ajuan Keaktifan Kolektif

Setelah semua itu sudah anda lakukan silahkan anda ikuti langkah-langkah dalam mengajukan Keaktifan secara Kolektif oleh Kepala Madrasah berikut :
  • Silahkan anda buka alamat Simpatika kemudian masuk dan login sebagai Admin
  • Setelah berhasil masuk silahkan anda klik PTK
  • Pada dasbor akun Kepala Madrasah anda akan melihat status keaktifan, silahkan anda lihat lagi jika semua tahapan sudah anda lakukan maka menu Ajuan akan muncul silahkan anda klik Ajukan Verval. Namun jika masih ada yang belum diselesaikan maka akan tampak seperti gambar berikut :
    dasbor aktifasi kepala Madrasahdi simpatika
  • Setelah itu ada pemberitahuan bahwa PTK sudah berhasil diaktifkan silahkan anda klik tmbol cetak untuk mencetak tanda bukti pengajuan verfal (S25a)
  • Silahkan anda bubuhi tanda tangan dari masing-masing PTK kemudian serahkan Surat S25a tersebut ke kantor Kemenag setempat untuk dilakukan persetujuan 
  • Jika Ajuan Verval anda sudah disetujui oleh Admin kab/kota silahkan anda cetak kartu Digital kepala Madrasah anda
  • Selamat anda sudah aktif pada semester berjalan ini
  • Selesai
Demikian semoga bermanfaat untuk kita semua
Cara Mengajukan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum D4/S1 di Simpatika Dengan Mudah

Cara Mengajukan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum D4/S1 di Simpatika Dengan Mudah

Assalamu'alaikum,,, sohib RM dimanapun anda berada,,semoga kesehatan menyertai sohib semua...amin,,, Kegiatan Belajar Mengajar pada semester ini sudah berlangsung, namun Layanan SIMPATIKA masih juga belum di buka, mungkin bulan depan baru bisa diakses untuk Aktifasi PTK pada semester ini. 
ajuan ijin belajar di simpatika

Sesuai surat edaran SIMPATIKA kemarin bahwa aktifitasi dan kefalidan data PTK merupakan tanggung jawab PTK masing-masing. Oleh karena itu jika anda terdaftar sebagai seorang guru  dalam layanan Simpatika akan tetapi belum memenuhi kualifikasi pendidikan (minimal D4/S1) maka otomatis guru tersebut akan dialihfungsikan sebagai Staf, dan menurut informasi dari Admin Kab/Kota jika tugas anda di simpatika masih menjadi Staf (bukan Guru) maka sampai kapan pun anda tidak akan mendapatkan tunjangan dan tidak akan mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag (NPK), agar anda dapat kembali bertugas sebagai guru maka anda harus mengajukan Surat ijin belajar di layanan Simpatika ini. Untuk mengembalikan fungsi anda sebagai guru silahkan anda ajukan Surat Ijin Belajar. 

Berikut ini panduan singkat mengajuka surat ijin belajar silahkan anda simak langkah demi langkahnya.
  • Langkah pertama silahkan anda masuk terlebih dahulu pada halaman SIMPATIKA dan login sebagai PTK 
  • Jika anda terdaftar sebagai guru namun belum memenuhi kualifikasi maka akan muncul kotak dialog seperti gambar dibawah ini, silahkan anda klik ajukan ijin belajar 
    kotak dialog ajuan ijin belajar

  • Selanjutnya silahkan anda Update data rinci anda pada kualifikasi pendidik.
Selesai.

Demikian semoga bermanfaat
Cara Reset Password Simpatika Dengan Mudah

Cara Reset Password Simpatika Dengan Mudah

Assalamualaikum,,,,Sohib RM, semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin yah,, amin,,,Kegiatan Belajar Mengajar sudah berjalan dan sudah efektif sesuai Kalender Pendidikan Madrasah, begitu juga Layanan System Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag atau yang sudah biasa kita sebut dengan Layanan SIMPATIKA pun sudah berjalan, dan menurut surat edaran kemarin bahwa Layanan Akun PTK merupakan sebuah tanggung jawab PTK masing-masing, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca "Info Penting Simpatika". baik itu aktifasi Akun Simpatika maupun kefalidan data isian yang diisikan di simpatika semua itu merupakan tanggung jawab PTK,  Jadi tatkala ada kesalahan mengenai falidasi data atau lupa tidak aktivasi akunnya pada semester berjalan sehingga mengakibatkan tunjangannya tidak layak maka jangan salahkan Operator Madrasah karena hal tersebut bukan tanggung jawab OPM Lagi.
simpatika

Untuk itu jika anda lupa atau tidak tahu password anda maka segera beritahu OPM anda untuk mereset possword tersebut, Untuk langkah-langkahnya silahkan anda simak di bawah ini.

Langkah-langkah Reset Password

  • Langkah pertama silahkan anda buka layanan SIMPATIKA atau klik login, kemudian anda masuk sebagai Admin Madrasah
  • Setelah itu anda klik menu Sekolah/Madrasah
  • Silahkan anda pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, kemudian klik Direktori PTK lalu setelah itu anda klik Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
    Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Simpatikas
  • Pada daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan silahkan anda pilih PTK yang akan anda reset passwordnya, silahkan anda klik icon segitiga kemudian pilih Atur ulang password 
    daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Setelah itu silahkan anda cetak surat bukti Reset Password, pada surat tersebut terdapat User ID dan Password PTK.
  • Selesai Alhamdulillah..
Gimana ????Mudah bukan!!! silahkan anda mencoba  login dengan menggunakan User ID dan Password tadi, semoga bermanfaat
Cara Terbaru Membuat Model Jadwal Mingguan di Simpatika

Cara Terbaru Membuat Model Jadwal Mingguan di Simpatika

Assalamu'alaikum,,, Sahabat Ruang Madrasah,,, semoga kita bisa beraktifitas dalam keadaan yang sehat jasmani maupun ronaninya..Amin...Memasuki Tahun ajaran baru atau semester baru ini semua layanan yang beada di Kementerian Agama ini mengalami sebuah perubahan, diantaranya adalah layanan Simpatika. Perlu anda ketahui bahwa dilayanan Simpatika dalam satu Semesternya akan mengalami pembaruan, baik itu aktivasi PTK yang untuk tahun sekarang wajib dilakukan oleh masing-masing PTK tersebut, seperti yang surat yang bersifat penting mengenai pengelolaan layanan Simpatika untuk lebih jelasnya silahkan anda baca "Info Penting Simpatika", dan juga pembuatan Jadwal Mingguan yang setiap satu Semester akan mengalami perubahan.

Untuk itu pada kesempatan kali ini admin ingin mengulas sebuah pengalaman dalam membuat jadwal mingguan di Simpatika, namun sebelum anda membuat jadwal mingguan anda harus membuat dan menentukan model untuk digunakan dalam pembuatan jadwal pada tiap-tiap kelas. untuk langkah-langkahnya silahkan anda simak penjelasannya dibawah ini

Langkah-langkah Singkronisasi Mata Pelajaran

Sebelum anda membuat sebuah jadwal mingguan di simpatika, sebaiknya anda melakukan singkronisasi Mata Pelajaran terlebih dahulu dengan men-set kurikulum Nasional jika kurikulum yang diterapkan di Madrasah anda ada perubahan. Untuk caranya silahkan simak penjelasannya dibawah ini
  • Langkah pertama silahkan anda masuk terlebih dahulu pada layanan Simpatika dengan login sebagai Admin/Kepala Madrasah
  • Setelah berhasil masuk silahkan anda klik menu Kurikulum kemudian klik Daftar Mata Pelajaran
  • Silahkan anda pilih Kurikulum yang berlaku/dipakai pada Madrasah anda
  • Setelah berhasil silahkan anda lakukan singkronisasi mata pelajaran dari kurikulum Nasional kedalam kurikulum yang berlaku di Madrasah anda dengan meng-klik tombol singkronisasi, seperti gambar berikut
    simpatika

Untuk jenjang MA dan MAK sebelum melakukan singkronisasi Mata Pelajaran pastikan bahwa Kompetensi Madrasah sudah anda isi
  • Silahkan anda pilih tingkat Mata Pelajaran yang akan anda singkronkan, untuk daftar Mata Pelajaran sudah disesuaikan oleh system kemudian klik simpan
  • Untuk menambahkan Mata Pelajaran baru silahkan anda masukan dengan meng-klik icon (+) seperti gambar berikut
    simpatika
  • Untuk mengatur singkronisasi Mulok caranya seperti yang disebutkan diatas yaitu
  • Klik menu Kurikulum, lalu klik Muatan Lokal
  • Silahkan anda menambahkan Muatan Lokal yang di terapkan di Madrasah anda dengan meng-klik icon (+)

Langkah-langkah pembuatan Model Jadwal

  • Silahkan anda kunjungi layanan Simpatika masuk di akun Admin/Kepala Madrasah
  • Setelah dasbor tebuka silahkan anda pilih menu jadwal
  • Langkah selanjtnya silahkan anda pilih kelola model untuk jadwal kelas
  • Silahkan anda buat model jadwal baru dengan  klik buat model baru dan mengisi kotak yang sudah disediakan, kemudian klik simpan
  • Setelah berhasil di simpan akan ditampilkan tempalte model jadwal yang masih full sesuai dengan jumlah jam mengajar yang anda isi pada langkah diatas
  • Untuk meng-edit kegiatan kelas silahkan anda klik pada kolom seperti pada gambar dibawah ini 
    simpatika
  • Silahkan anda lakukan langkah nomor 4 diatas untuk membuat model pada kelas berikutnya
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat
Struktur Kurikulum 2013 Terbaru di Layanan Simpatika

Struktur Kurikulum 2013 Terbaru di Layanan Simpatika

Assalamu'alaikum....Sahabat Ruang Madrasah, semoga masih semangat untuk tetap mengabdi demi masa depan anak-anak kita nanti. Libur semester tentunya sudah berakhir pada bulan kemarin, aktifitas mengajar sehari-hari sudah dilaksanakan, namun aktifitas di layanan SIMPATIKA masih belum juga di buka, akan tetapi jangan sampai kita terlena karena layanan SIMPATIKA masih belum juga dibuka kita malah leyeh-leyeh dan santai dan nanti ketika sudah resmi dibuka justru malah kita yang jadi kewalahan dan pusing dibuatnya.

Untuk menghindari semua itu, pada kesempatan ini admin ingin berbagi mengenai Struktur Kurikulum yang akan dipakai pada Semester sekarang.

Tujuan Struktur Kurikulum

Sedangkan tujuan dari dibuatkan-nya Struktur Kurikulum ini adalah untuk dijadikan acuan  dalam pembuatan jadwal mingguan di Simpatika, Untuk caranya silahkan klik "cara membuat jadwal mingguan di simpatika". Struktur Kurikulum ini sangat dibutuhkan tatkala anda membuat jadwal nanti, karena dalam struktur Kurikulum ini ada Alokasi Waktu JTM dalam perminggunya, jadi ketika anda sudah mengetahui alokasi waktu pada setiap Mata Pelajaran dalm perminggunya anda tidak merasa kesulitan dalam membuatnya.

Struktur Kurikulum 2013

Berikut ini Struktur Kurikulum 2013 yang akan menjadi acuan dalam membuat jadwal di layanan Simpatika agar anda layak dalam mendapatkan beberapa tunjangan.

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
KELAS
1 2 3 4 5 6
Kelompok A
1 Pendidikan Agama Islam 2 2 2 2 2 2
Al-Quran-Hadis (PAI) 2 2 2 2 2 2
Akidah-Akhlak (PAI) 2 2 2 2 2 2
Fikih (PAI) 2 2 2 2 2 2
SKI (PAI) - - 2 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 5 6 5 5 5
3 Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 Matematika 5 6 6 6 6 6
6 Ilmu Pengetahuan Alam - - - 3 3 3
7 Ilmu Pengetahuan Sosial - - - 3 3 3
Kelompok B
1 Seni Budaya dan Keterampilan 4 4 4 5 5 5
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 34 36 40 43 43 43


Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Tsanawiyah


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
KELAS
VII VIII IX
Kelompok A
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran-Hadis (PAI) 2 2 2
b. Akidah-Akhlak (PAI) 2 2 2
c. Fikih (PAI) 2 2 2
d. SKI (PAI) 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3
3 Bahasa Indonesia 6 6 6
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 Matematika 5 5 5
6 Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7 Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8 Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1 Seni Budaya 3 3 3
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya 2 2 2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 46 46 46

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah
Peminatan/Jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
X XI XII
Kelompok A (Wajib)
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. SKI 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
8 Bahasa Inggris 2 2 2
Kelompok B (Wajib)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya dan Kewirausahaan 2 2 2
4 Mulok Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2
Jumlah Jam Kelompok A dan B Per Minggu 33 31 31
Kelompok C (Peminatan)
1 Matematika 3 4 4
2 Biologi 3 4 4
3 Fisika 3 4 4
4 Kimia 3 4 4
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
Pilihan Lintas Minat dan / atau Pendalaman Minat 6 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 53 53 53

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah
Peminatan/Jurusan Ilmu-ilmu Sosial


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
X XI XII
Kelompok A (Wajib)
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. SKI 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
8 Bahasa Inggris 2 2 2
Kelompok B (Wajib)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya dan Kewirausahaan 2 2 2
Jumlah Jam Kelompok A dan B Per Minggu 33 31 31
Kelompok C (Peminatan)
1 Geografi 3 4 4
2 Sejarah 3 4 4
3 Sosiologi 3 4 4
4 Ekonomi 3 4 4
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
Pilihan Lintas Minat dan / atau Pendalaman Minat 6 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 51 51 51

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah
Peminatan/Jurusan Ilmu Bahasa dan Budaya


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
KELAS
X XI XII
Kelompok A (Wajib)
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. SKI 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
8 Bahasa Inggris 2 2 2
Kelompok B (Wajib)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya dan Kewirausahaan 2 2 2
Jumlah Jam Kelompok A dan B Per Minggu 33 31 31
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya
1 Bahasa dan Sastra Indonesia 3 4 4
2 Bahasa dan Sastra Inggris 3 4 4
3 Bahasa dan Sastra Asing Lainnya 3 4 4
4 Antropologi 3 4 4
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
Pilihan Lintas Minat dan / atau Pendalaman Minat 6 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 51 51 51

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah
Peminatan/Jurusan Ilmu-ilmu Keagamaan


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
KELAS
X XI XII
Kelompok A (Wajib)
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. SKI 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
8 Bahasa Inggris 2 2 2
Kelompok B (Wajib)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya dan Kewirausahaan 2 2 2
Jumlah Jam Kelompok A dan B Per Minggu 33 31 31
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Ilmu -ilmu Keagamaan
1 Tafsir - Ilmu Tafsir 2 3 3
2 Hadis - Ilmu Hadis 2 3 3
3 Fiqih - Ushul Fiqih 2 3 3
4 Ilmu Kalam 2 2 2
5 Akhlak 2 2 2
6 Bahasa Arab 2 3 3
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
Pilihan Lintas Minat dan / atau Pendalaman Minat 6 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 51 51 51

Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat untuk kita semua, mohon untuk dikoreksi jika nanti ada kesalahan penulisan mohon untuk konfirmasi Admin
Cara Menambahkan Guru Baru di Simpatika Mudah dan Lengkap

Cara Menambahkan Guru Baru di Simpatika Mudah dan Lengkap

Assalamu'alaikum...Salam satu madrasah,,Dalam sebuah kehidupan pasti akan ada perubahan, adakalanya naik dan turun, adalakanya masuk dan keluar. Begitu juga pada suatu lebaga pendidikan 
khususnya Pendidikan Madrasah ada guru yang baru ada juga guru yang sudah pensiun atau bahkan ada juga guru yang resain. 
aktivasi

Oleh karena itu jika di lembaga Madrasah anda ada guru yang baru dan ingin memasukannya ke dalam akun layanan SIMPATIKA, maka tepat sekali jika anda membaca artikel ini dan mengikuti langkah-langkah yang akan saya bagikan ini, karena pada kesempatan ini saya akan berbagi sebuah cara memasukan guru kedalam layanan SIMPATIKA. Sedangkan untuk Merubah Staff menjadi Guru silahkan klik Tautan ini " Cara Merubah Staff menjadi Guru di Simpatika ". Tentu saja sebelum anda memasukan guru tesebut kedalam layanan SIMPATIKA perlu anda ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya agar guru tersebut bisa terdaftar di SIMPATIKA. Untuk Cara Mengaktifkan Akun PTK Pada semester ini silahkan klik " Cara Aktifasi Akun PTK "

Syarat-syarat PTK Baru

  1. Belum terdaftar di layanan Simpatika
  2. Belum memiliki PegID
  3. Melengkapi data-data pada Formulir A05

Caran Aktivasi Akun PTK Bagian I

Langkah-langkah Pendaftaran

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamatnya yakni SIMPATIKA
  • Silahkan anda login sebagain sebagai PTK/Admin dan masukan PegID/NUPTK anda beserta Passwordnya
  • Setelah halaman terbuka silahkan anda pilih menu SIMPATIKA Sekolah/Madrasah
  • Setelah Dasbor SIMPATIKA terbuka silahkan anda klik menu Pendidik&Tenaga Kependidikan yang letaknya di menu atas 
    simpatika
  • Silahkan anda pilih Registrasi PTK kemudian klik Entri Formulir A05
  • Silahkan anda melengkapi data-data guru yang bersangkutan, setelah selesai klik simpan
  • Setelah itu silahkan anda klik CETAK untuk mencetak surat ajuan yang berupa surat S02c 
    simpatika
  • Setelah PTK Tersebut sudah mendapatkan PegID dan Passwordnya silahakan anda melakukan aktivasi dan melengkapi pengisian data PTK. 

Cara Aktivasi Akun PTK

Setelah PTK tersebut berhasil mendapatkan PegID dan Password atau sudah mendapatkan surat S02c silahkan ikuti langkah selanjutnya dibawah ini

  • Silahkan anda kunjungi alamat ini SIMPATIKA kemudian pilih menu Aktivasi Akun PTK
    aktivasi akun
  • Silahkan anda masukan PegID dan Password yang tertera dalam Surat S02c tadi 
    simpatika
  • Setelah jendela terbuka anda akan diminta untuk melakukan perubahan Password, Saran saya anda tidah perlu melakukan perubahan password tersebut sesuaikan saja dengan yang tertera dalam surat S02c agar jika nanti anda lupa passwordnya anda tidak kalang kabut dan pusing memeikirkan password yang hilang tadi, anda tinggal lihat saja pada surat S02c.
  • Setelah itu silahkan anda pilih Lanjut
  • Silahkan anda konfirmasi akun dan passwordnya jika data yang diberikan sudah benar dengan klik Simpan
  • Setelah itu silahkan anda login dan memasukan PagID dan password yang anda buat tadi Kemudian klik PTK
  • Silahkan anda priksa dan cek data yang sudah anda berikan jika ada yang salah silahkan anda hubungi Operator Madrasah anda, jika semuanya benar klik OK 
    menu isian
  • Silahkan anda mengisi angket ADS lalu klik simpan
    simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data rinci anda yang melupiti Biodata, Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar dan Riwayat Pendidikan jika sudah selesai klik Simpan dan lanjutkan
  • Setelah semua sudah selesai langkah berikutnya silahkan anda klik Cek Status Verval Lv.2 
  • Setelah data yang dimasukan sudah benar silahkan anda bubuhkan ceklis pada kotak kecil kemudian klik Setuju dan Cetak Ajuan 
    simpatika
  • Setelah itu anda akan mendapatka surat S03c.
  • Selesai
Proses Pendaftaran PTK Baru sudah selesai anda lakukan, anda tinggal menunggu persetujuan Verval dari Operator Madrasah dan nanti anda akan memeropleh Surat S05A. cara melakukan Verval Level 2 Silahkananda ikuti Panduan di bawah ini yach...

Cara Aktivasi Akun PTK Bagian II

Setelah proses bagian yang pertama sudah anda lakukan dengan benar di  bagian yang II ini nanti anda akan mendapatkan surat bukti jika anda sudah behasil melakukan Verval (S05A) dan surat Pakta Integritas (S07), baiklan untuk langkah-langkahnya silahkan anda ikuti dibawah ini..

Langkah-langkah Verval PTK Lv.2


  • Seperti biasa silahkan anda masuk alamt SIMPATIKA
  • Setelah itu anda login sebagai Admin
  • Silahkan anda pilih sekolah/Madrasah
  • Setelah terbuka silahkan anda pilih Pendidik&Tenaga Kependidikan yang berada di atas
  • Silahkan anda klik Registrasi PTK,
  • Kemudian anda klik Registrasi PTK Lev.2 
    dasbor
  • Klik Entri Formulir S03
  • Setelah masuk silahkan pilih PTK yang mau anda daftarkan di BPSDMPK-PMP Kemendikbud
  • Silahkan anda teliti lagi bio data PTK dan data rinci PTK Tersebut setelah bsemua benar silahkan anda klik Lanjut
  • Selanjutnya silahkan anda priksa lagi berkas fisik yang dilampirkan oleh PTK, berkas tersebut diantaranya adalah Ijazah SD dan ijazah terakhir, SK Tugas Mengajar dan yang lainnya jika semua ada silahkan anda ceklis pada kolom yang sudah tersedia lalu klik Simpan
  • Silahkan anda cetak Surat pengajuan berkas (S05a) dan surat Pakta Integritas (S07a) 
    simpatika
  • Langkah terakhir setelah surat S05a dan S07a sudah anda dapatkan  silahkan anda antarkan surat tersebu ke Admin Kemenag Kab/Kota anda untuk dilakukan pemeriksaan dan persetujuan dan nanti PTK tersebut akan mendapatkan surat persetujuan (S08) sebagai bukti PTK tersebut sudah aktif dan terdaftar di SIMPATIKA
Selamat Penambahan Guru baru pada periode ini berhasil anda lakukan, Alhamdulillah,,,,Setelah melalui proses yang begitu panjang akhirnya  PTK  Baru sudah bisa masuk dan membuka Akun Layanan SIMPATIKA-nya.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga proses yang begitu panjang ini bisa bermanfaat bagi kita semua.