Assalamu'alaikum,,,,Gimana kabarnya hari ini Sobat RM ,, semoga hari ini lebih bail lagi yah dari hari kemarin,,,Aminn...Layanan SIMPATIKA baru beberapa hari ini sudah bisa di akses untuk melakukan Aktifasi Akun PTK, Update data siswa, Update Jadwal Pelajaran Mingguan, dan yang lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran yang sifatnya Penting yang pada intinya semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus bertanggung jawab atas kerjaannya masing-masing (Akun Layanan Simpatika) . Tentunya semua itu membutuhkan sebuah proses yang lumayan panjang, terlebih lagi bagi Guru yang minim pengetahuannya dalam hal teknologi Computer, bisa dibilang guru tersebut mempunyai sebuah penyakit TBC (Tidak Bisa Computer).
Syarat Ajuan S25a
Oleh karena itu disini minin ingin berbagi sedikit mengenai cara Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a) yang dilakukan Oleh Kepala Madrasah. Namun sebelum sohib mengajukan keaktifan kolektif ini sohib harus memperhatikan beberapa hal berikut :
- Pastikan semua Guru (PTK) sudah melakukan Aktifasi pada akunnya masing-masing untuk caranya silahkan klik Cara Aktifasi Akun PTK
- Pastkan Jadwal Mingguan sudah di update sesuai dengan Kurikulum 2013
- Data siswa sudah anda tambahkan pada masing-masing kelas
- Pastikan bahwa Madrasah anda sudah mempunyai Kepala Madrasah yang masih aktif
- Setelah S25a sudah anda cetak silahkan anda bubuhi tanda tangan oleh masing-masing PTK
- Serahkan S25a tersebut ke Admin kab/kota untuk mendapatkan bukti penerimaan ajuan (S25b)
- Cetak Kartu Digital bagi kepala Madrasah
Langkah-langkah Ajuan Keaktifan Kolektif
Setelah semua itu sudah anda lakukan silahkan anda ikuti langkah-langkah dalam mengajukan Keaktifan secara Kolektif oleh Kepala Madrasah berikut :
- Silahkan anda buka alamat Simpatika kemudian masuk dan login sebagai Admin
- Setelah berhasil masuk silahkan anda klik PTK
- Pada dasbor akun Kepala Madrasah anda akan melihat status keaktifan, silahkan anda lihat lagi jika semua tahapan sudah anda lakukan maka menu Ajuan akan muncul silahkan anda klik Ajukan Verval. Namun jika masih ada yang belum diselesaikan maka akan tampak seperti gambar berikut :
- Setelah itu ada pemberitahuan bahwa PTK sudah berhasil diaktifkan silahkan anda klik tmbol cetak untuk mencetak tanda bukti pengajuan verfal (S25a)
- Silahkan anda bubuhi tanda tangan dari masing-masing PTK kemudian serahkan Surat S25a tersebut ke kantor Kemenag setempat untuk dilakukan persetujuan
- Jika Ajuan Verval anda sudah disetujui oleh Admin kab/kota silahkan anda cetak kartu Digital kepala Madrasah anda
- Selamat anda sudah aktif pada semester berjalan ini
- Selesai
Demikian semoga bermanfaat untuk kita semua