Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Tahun 2019 - Akreditasi adalah sebuah proses penilaian lembaga pendidikan yang dilakukan secara komprehensif terhadap kelayakan suatu lembaga pendidikan yang mana hasil dari penilaian tersebut akan dituangkan dalam bentuk suatu pengakuan dan peringkat kelayakan lembaga pendidikan tersebut, pengakuan dan penilaian tersebut dilakukan oleh lembaga yang berwewenag dalam hal ini yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN-S/M).
Dalam postingan sebelumnya, mimin sudah menjelaskan beberapa mekanisme dalam mengajukan Akreditasi dan mempersiapkan visitasi akreditasi,diantaranya adalah
1. Ajuan Akreditasi
Pada tahun 2019 ini, prioritas Sekolah/Madrasah yang harus di Akreditasi diantaranya adalah
- Semua Sekolah/Madrasah yang belum terakreditas dan sudah memenuhi syarat-syaratnya diantaranya sudah memiliki surat izin operasional, memiliki siswa, memiliki sarana dan prasarana, memiliki Pendidik dan Tenaga Kependidikan, telah meluluskan peserta didik dan telah melaksanakan kurikulum
- Semua Sekolah/Madrasah Jenjang SMA dan SMK atau yang sederajat yang sudah habis masa akreditasinya termasuk yang habis pada tahun 2019
- Semua Sekolah/Madrasah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang masa akreditasinya sudah habis 1 tahun lebih
Prosedur pengajuan akreditasi semuanya sudah tertuang dalam "POS Akrditasi Tahun 2019", silahkan anda pelajari dan pahami prosedur tersebut
2. Visitasi Akreditasi
Dalam pelaksanaan Visitasi Akreditasi, BAN-S/M telah membuat sebuah sistem secara daring, yang mana bertujuan untuk mengumpulkan beberapa informasi yang akurat dan terpercaya tentang informasi sekolah/madrasah yang akan melaksanakan Akreditasi, Sistem tersebut dinamakan dengan Sistem Penilaian Akreditasi atau yang sudah akrab di telinga kita dengan sebutan SISPENA. Sistem ini sudah terintegrasi dengan Dapodik dan Emis Madrasah baca "Panduan Sinkron Data Emis Dengan Sispena"Bagi sekolah/madrasah yang ingin melakukan visitasi harus menyelesaikan Tahapan Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) yang berada dalam SISPENA, data isian ini akan dijadikan bahan audit oleh BAN-S/M Provinsi dalam menentukan kelayakan dan menetapkan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai dengan kuota yang sudah disediakan, Proses audit ini dilakukan juga untuk memastikan sekor penilaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) sudah memenuhi batas minimal kelengkapan dokumen yang sudah dipersyaratkan dalam akreditasi. silahkan anda baca "Sosialisasi Pengisian DIA"
Untuk bisa mengisi dan menjawab pernyataan dalam sistem Sispena, berikut ini mimin bagikan sebuah Perangkat Akreditasi semua jenjang, mulai SD/MI sampai SMK. silahkan anda pelajari dan catat Dokumen Pendukungnya untuk dijadikan bahan dalam mempersiapkan bukti fisik akreditasi, silahkan anda baca "Instrumen dan Bukti Fisik Akreditasi Lengkap"
- Perangkat Akreditasi Jenjang SD/MI Tahun 2019
Dalam Perangkat ini terdapat beberapa petunjuk dalam pengisian instrumen Akreditasi diantaranya adalah mengisi dan memberikan tanda ceklis pada kotak opsi jawaban yang meliputi 8 komponen standar nasional, Instrumen Akreditasi ini memiliki 119 butir pernyataan dengan 5 opsi jawaban, perhatikan tabel berikutNO | Komponen Akreditasi | No Buitr |
Jumlah Butir |
Bobot Komponen |
---|---|---|---|---|
1 | Standar Isi | 1-10 | 10 | 14 |
2 | Standar Proses | 11-31 | 21 | 14 |
3 | Standar Kompetensi Lulusan | 32-38 | 7 | 14 |
4 | Standar Pendidik dan Tendik | 39-54 | 16 | 16 |
5 | Standar Sarana Prasarana | 55-75 | 21 | 12 |
6 | Standar Pengelolaan | 76-90 | 15 | 10 |
7 | Standar Pembiayaan | 91-106 | 16 | 10 |
8 | Standar Penilaian Pendidikan | 107-119 | 13 | 10 |
Jumlah | 119 | 100 |
Bagi anda yang berkeinginan memiliki Perangkat Akreditasi ini silahkan klik disini, sebagai catatan Instrumen Perangkat Akreditasi ini sama dengan tahun sebelumnya
- Perangkat Akreditasi Jenjang SMP/MTS Tahun 2019
Opsi Jawaban pada butir Instrumen Akreditasi ini meiputi 8 Komponen Standar Nasional dan memiliki 124 butir pernyataan dengan 5 opsi jawaban, perhatikan tabel dibawah ini
NO | Komponen Akreditasi | No Buitr |
Jumlah Butir |
Bobot Komponen |
---|---|---|---|---|
1 | Standar Isi | 1-9 | 9 | 14 |
2 | Standar Proses | 10-30 | 21 | 14 |
3 | Standar Kompetensi Lulusan | 31-37 | 7 | 14 |
4 | Standar Pendidik dan Tendik | 38-56 | 19 | 15 |
5 | Standar Sarana Prasarana | 57-80 | 24 | 13 |
6 | Standar Pengelolaan | 81-95 | 15 | 10 |
7 | Standar Pembiayaan | 96-111 | 16 | 10 |
8 | Standar Penilaian Pendidikan | 112-124 | 13 | 10 |
Jumlah | 124 | 100 |
Sebagai catatan perangkat Akreditasi jenjang SMP/MTs ini masih sama dengan Perangkat Akreditasi Tahun sebelumnya, silahkan miliki Perangkat Akreditasi Jenjang SMP/MTs ini dengan cara Klik Disini
- Perangkat Akreditasi Jenjang SMA/MA Tahun 2019
Seperti pada perangkat sebelumnya, perangkat Akreditasi ini meliputi 8 komponen standap Nasional, Instrumen ini memiliki butir pernyataan 129 dengan opsi jawaban 5 opsi, seperti yang diuraikan pada tabel berikut
NO | Komponen Akreditasi | No Buitr | Jumlah Butir | Bobot Komponen |
---|---|---|---|---|
1 | Standar Isi | 1-9 | 9 | 12 |
2 | Standar Proses | 10-30 | 21 | 14 |
3 | Standar Kompetensi Lulusan | 31-37 | 7 | 15 |
4 | Standar Pendidik dan Tendik | 38-56 | 19 | 15 |
5 | Standar Sarana Prasarana | 57-84 | 28 | 14 |
6 | Standar Pengelolaan | 85-100 | 16 | 10 |
7 | Standar Pembiayaan | 101-116 | 16 | 10 |
8 | Standar Penilaian Pendidikan | 117-129 | 13 | 10 |
Jumlah | 124 | 100 |
Jika anda belum mempunyai Perangkat Akreditasi Jenjang SMA/MA ini silahkan anda miliki dengan cara Klik Disini. Perangkat Akreditasi ini sama dengan Peangkat pada tahun sebelumnya
- Perangkat Akreditasi Jenjang SMK/MAK Tahun 2019
Silahkan anda isi Instrumen Akreditasi tingkat SMK dengan memberikan tanda ceklis pada kotak opsi jawaban yang meliputi 8 komponen Standar Akreditasi, Instrumen ini terdiri dari 133 butir pernyataan dengan masing-masing 5 opsi jawabab, berikut perincian dari 8 komponen tersebut
NO | Komponen Akreditasi | No Buitr |
Jumlah Butir |
Bobot Komponen |
---|---|---|---|---|
1 | Standar Isi | 1-9 | 9 | 10 |
2 | Standar Proses | 10-30 | 21 | 12 |
3 | Standar Kompetensi Lulusan | 31-37 | 7 | 15 |
4 | Standar Pendidik dan Tendik | 38-59 | 22 | 16 |
5 | Standar Sarana Prasarana | 60-87 | 28 | 17 |
6 | Standar Pengelolaan | 88-102 | 15 | 10 |
7 | Standar Pembiayaan | 103-120 | 18 | 10 |
8 | Standar Penilaian Pendidikan | 121-133 | 13 | 10 |
Jumlah | 133 | 100 |
Silahkan ada miliki Perangkat ini dengan klik Disini. dan sebagai informasi bahwa Semua Perangkat Akreditasi ini masih sama dengan perangkat Akreditasi pada tahun sebelumnya.
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.