Instrumen Dan Bukti Fisik Akreditasi - Akreditasi adalah sebuah kegiatan penilaian kelayakan program satuan lembaga pendidikan berdasarkan beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh BAN-S/M sebagaimana yang telah diuraikan dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003.
Proses penilaian terhadapa kelayakan suatu lembaga pendidikan dilakukan secara komprehensif yang hasilnya akan diwujudkan dalam suatu bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan,hal demikian merupakan definisi dari Akreditasi Sekolah atau Madrasah.
Kelayakan Program satuan Lembaga Pendidikan mengacu pada SNP atau Kriteria minimal tentang sistem nasional pendidikan diseluruh wilayah di indonesia. Silahkan anda baca "POS Akreditasi Tahun 2019"
Instrumen Akreditasi
Pengembangan perangkat Akreditasi berdasarkan standar yang mengacu pada standar Pendidikan Nasional, hal ini sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan PP Nomor 32 tahun 2013, yang mana dalam PP tersebut menyatakan bahwa akreditasi merupakan sebuah bentuk akuntabilitas publik yang dijalankan secara objektif, adil, transparan, dan juga komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada standar nasional pendidikan.
Dengan menggunakan standar nasional pendidikan sebagai acuan tersebut, diharapkan setiap sekolah/madrasah dapat mengembangkan pendidikannya secara maksimal dan optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Standar nasional pendidikan harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.
Oleh karena itu, komponen Instrumen Akreditasi disusun berdasarkan pada delapan komponen standar nasional pendidikan. Delapan komponen akreditasi sekolah/madrasah tersebut adalah:
- Standar Isi.
- Standar Proses.
- Standar Kompetensi Lulusan.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Standar Sarana dan Prasarana.
- Standar Pengelolaan.
- Standar Pembiayaan.
- Standar Penilaian Pendidikan.
Komponen-komponen Akreditasi di atas harus anda penuhi baik dalam pengisian pada Data Isian Akreditasi (DIA) yang berada dalam aplikasi Sispena, baca " Sosialisasi Pengisian DIA di Sispena " maupun di buktikan dengan bukti fisik dari 8 standar Komponen Akreditasi tersebut.
Instrumen Akreditasi SD/MI terdiri dari 119 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan 5 opsi jawaban yakni "A", "B", "C", "D", dan "E". dari 5 opsi tersebut harus anda jawab dan di isi sesuai dengan keadaan yang sebenarnya agar nanti tatkala dibuktikan dengan bukti fisiknya anda tidak akan kerepotan mencari bukti fisik dari apa yang sudah anda jawab dan isi dalam DIA. Silahkan anda baca "Panduan Sinkronisasi Data Emis dengan Sispena"
Jumlah Butir dan Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI untuk masing-masing standar seperti pada tabel berikut
NO | KOMPONEN AKREDITASI | NOMOR BUTIR |
JUMLAH BUTIR |
BOBOT KOMPONEN |
---|---|---|---|---|
1 | STANDAR ISI | 1 - 10 | 10 | 14 |
2 | STANDAR PROSES | 11 - 31 | 21 | 14 |
3 | STANDAR KOMPETENSI LULUSAN | 32- 38 | 7 | 14 |
4 | STANDAR PENDIDIK DAN TENDIK | 39 - 54 | 16 | 16 |
5 | STANDAR SARANA DAN PRASARANA | 55 -75 | 21 | 12 |
6 | STANDAR PENGELOLAAN | 76 - 90 | 15 | 10 |
7 | STANDAR PEMBIAYAAN | 91 - 106 | 16 | 10 |
8 | STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN | 107 - 119 | 13 | 10 |
JUMLAH | 119 | 100 |
Ketentuan sekor pada masing-masing butir pernyataan yang terdiri dari 5 opsi jawaban tersebut ditentukan sebagaimana berikut :
- Butir Pernyataan yang di jawab A memperoleh skor = 4
- Butir Pernyataan yang di jawab B memperoleh skor = 3
- Butir Pernyataan yang di jawab C memperoleh skor = 2
- Butir Pernyataan yang di jawab D memperoleh skor = 1
- Butir Pernyataan yang di jawab E memperoleh skor = 0
Jawaban yang anda isi pada setiap butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi harus anda teliti kembali secara seksama sebelum anda serahkan kepada BAP-S/M, sebab data yang sudah anda isi dalam aplikasi Sispena, merupakan data final sebagai bahan untuk menentukan hasil dari Akreditasi tersebut.
Bukti Fisik Akreditasi
Setelah anda mengisi dan menjawab setiap butir yang berada pada Instrumen Akreditasi (DIA), anda harus membuktikan dari apa yang sudah anda isikan pada pernyataan tersebut, sebagai contoh pada Standar Isi, pembuktian yang berada pada standa isi adalah dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pelmbelajaran (RPP), Silabus, Prota dan Promes serta buku guru dan buku siswa.
Jika pada tahun ini sekolah/madrasah anda menjadi target sasaran Akreditasi, segera anda lengkapi Data Isian Akreditasi yang berada pada aplikasi Sispena, beserta bukti fisik yang menjadi bahan dalam Visitasi Akreditasi nanti, jika anda belum memiliki bukti fisik tersebut silahkan anda klik disini dan silahkan anda edit sesuai dengan apa yang ada di sekolah/madrasah anda .
Demikian yang dapat sampaikan, semoga dengan adanya bukti fisik yang sudah mimin bagikan ini, bisa bermanfaat untuk kita semua