Sosialisasi Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) Di Sispena-S/M

Assalamu'alaikum,,,Sahabat Ruang Madrasah, Akreditasi merupakan sebuah pengakuan terhadap Lembaga Pendidikan yang diberikan oleh yang berwewenang (BAN-S/M) yang telah melakukan penilaian terhadap lembaga tersebut serta memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan. Diantara syarat-syarat tersebut adalah:
sosialisasi pengisian data isian akreditasi
  1. Memiliki Surat izin Operasional
  2. Memiliki Siswa didik pada setiap kelas
  3. Memiliki sarana dan prasarana
  4. Memiliki Guru dan Staf Tenaga Kependidikan
  5. Melaksanakan Kurikulum
  6. Telah meluluskan peserta didik
Jika Sekolah/Madrasah anda sudah memenuhi persyaratatan tersebut, silahkan mengajukan lembaga pendidikannya untuk di lakukan akreditasi oleh BAN-S/M karena dengan melakukan Akreditasi manfaat yang akan didapat sangatlah banyak baik untuk lembaga pendidikan, kepala sekolah, guru, siswa bahkan untuk masyarakat yang berada dilingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) sudah meluncurkan POS Akreditasi dengan nomor : 132/BAN-SM/SK/2019. silahkan baca "POS Akreditasi 2019" yang mana dalam POS Akreditasi tersebut sudah di jelaskan secara lengkap dalam proses pelaksanaan akreditasi dengan 8 alur.

Cara Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA)

Dari 8 alur tersebut salah satunya adalah Sosialisasi pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) pada sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah atau yang sudah kita kenal dengan aplikasi Sispena-S/M. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat ikuti panduan cara mengisi DIA di bawah ini.

Sebelum mengisi DIA perlu anda ketahui bahwa pada menu Isian Data Akreditasi ada 5 menu yang harus anda selesaikan, diantaranya adalah:
  1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah
  2. Pemutakhiran Data
  3. Prasyarat Akreditasi
  4. Data Isian Akreditasi
  5. Kartu Kendali
Pada kesempatan ini mimin ingin mengulas satu persatu dari ke lima isian tersebut. Untuk langkah pertama adalah:

1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah

  • Langkah pertama silahkan sobat login dengan menggunakan user NPSN dan password yang dimiliki, jika masih baru maka gunakan password deafult yaitu nomor NPSN sekolah/madrasah anda
  • Setelah berhasil terbuka, silahkan sobat klik menu Data Isian Akreditasi (DIA) yang berada di samping kiri 
    Data Isian Akreditasi (DIA)
  • Setelah itu silahkan sobat klik menu Pernyataan Kepala Sekolah kemudian unduh format tesebut dan silahkan anda isi dengan lengkap beserta tanda tangan dan stempel sekolah/madrasah anda 
    Pernyataan Kepala Sekolah
  • Setelah surat pernyataaan tersebut selesai di isi silahkan anda scan kemudian di upload kedalam aplikasi sispna dengan cara klik tombol choose file, silahkan pilih file surat pernyataan dari komputer anda kemudian silahkan klik Simpan

2. Pemutakhiran Data

Pada menu ini terdapat 5 sub menu diantaranya adalah siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana. 

Perlu anda ketahui bahwa untuk menu pemutakhiran data ini merupakan sebuah proses pengambilan data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data Dapodik melalui PDSPK Kemendikbud untuk sekolah, sedangkan untuk madrasah proses pemutakhiran data ini diambil dari data Emis, seperti yang sudah di jelaskan pada POS Akreditasi Tahun 2019.

Untuk pembahasan ini akan mimin jelaskan secara mendetail pada perteman selanjutnya. silahkan baca 'Panduan sinkron data emis dengan sispena"

3. Prasyarat Akreditasi

Pada menu prasyarat akreditasi ini akan terlihat beberapa yang sudah diambil dari dapodik/emis seperti ijin operasional, data siswa, guru serta sarana dan prasarananya silahkan anda lihat dari tabel tersebut barang kali ada kesalahan silahkan sobat edit kembali pada data dapodik/emisnya. Untuk mengisi pada menu ini anda hanya perlu mengunggah surat pernyataan pemberlakukan kurikulum pada sekolah/madrasah anda, silahkan di isi kemudian anda unggah kembali, perhatikan gambar berikut
menu prasyarat akreditasi

4. Data Isian Akreditasi

Pada menu ini ada beberapa hal yang harus anda ketahui diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Pada halaman Data Isian Akreditasi terdapat 8 Standar yaitu Standar isi, Standar Proses, Standar Kompetensi lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
  • Masing-masing dari 8 standar tersebut mempunyai butir yang semuanya berjumlah 119, untuk perinciannya adalah sebagai berikut
  1. Komponen standar isi butir nomor 1-10;
  2. komponen standar proses butir nomor 11—31;
  3. komponen standar kompetensi lulusan butir nomor 32—38;
  4. komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan butir nomor 39—54;
  5. komponen standar sarana dan prasarana butir nomor 55—75;
  6. komponen standar pengelolaan butir nomor 76—90;
  7. komponen standar pembiayaan butir nomor 91—106; dan
  8. komponen standar penilaian butir nomor 107—119.
  • Silahkan anda isi masing-masing Standar dan butir yang ada sesuai dengan keadaan di sekolah/madrasah anda
  • Pengisian penilaian ini bisa ada acak dan melompat dari satu standar ke standar yang lain
  • Proses penilaian ini bisa dianggap selesai jika semua komponen sudah berwarna hijau dan tombol simpan sudah muncul
  • Jika sudah anda simpan silahkan anda bisa dilihat hasil dari penilaian tersebut
  • Jika pada hasil penilaian terdapat warna merah maka anda harus memperbaiki nilai yang berwarna tersebut. Perubahan warna pada hasil penilaian mengindikasikan bahwa ada beberapa bobot yang tidak sesuai dengan bobot nilai yang sudah ditetapkan yaitu 
  1. Nilai akhir kurang dari 71
  2. Nilai Standar Sarana dan Prasarana kurang dari 61
  3. Salah satu dari 8 Standar nilainya kurang dari 50

5. Pengisian Kartu Kendali

Setelah Sekolah/Madrasah sudah selesai melakukan visitasi maka langkah terakhir adalah mengisi Kartu Kendali. Untuk langkahnya sebagai berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda klik menu Kartu Kendali
  • Silahkan ada isi form isian tersebut mulai dari Tanggal Mulai visitasi dan jam mulai dan berakhir, serta tanggal dan jam selesai visitasi 
    input kartu kendali
  • Setelah selesai klik simpan
  • Siahkan anda cetak Kartu Kendali tersebut lalu anda bubuhi tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah beserta setempel lembaga
  • Langkah terakhir silahkan anda scan/foto Kartu Kendali tersebut kemudian unggah kembali pada menu yang sudah disediakan.
Demikian Sosialisasi Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) ini semoga bermanfaat khususnya bagi sekolah/madrasah yang tahun ini akan melaksanakan akreditasi

Add Comments


EmoticonEmoticon