12 Hal Yang Harus Dilakukan Admin Simpatika Di Awal Semester Sebelum Cetak S25

Dengan di mulainya tahun ajaran baru 2020/2021 Layanan SIMPATIKA kembali lagi dibuka, ini artinya semua operator madrasah kembali lagi melaksanakan tugasnya.
simpatika semester ganjil
Lalu apa saja yang dilakukan operator madrasah dalam mengerjakan Simpatika semester ganjil di tahun ajaran 2020-2021 ini??

Berikut ini 12 hal yang harus dilakukan oleh Admin atau Operator Madrasah di awal semester ganjil Tahun 2020/20221 sebelum mencetak S25 

1. Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK

Hal yang pertama yang harus dilakukan adalah melakukan verval keaktifan PTK di akun masing-masing caranya PTK cukup login ke akun masing-masing kemudian klik menu "Keaktifan". Pada bagian kanan, klik "Cetak Kartu". untuk lebih jelasnya silahkan lihat Disini

Bagi Kepala Madrasa dapat melihat dan mengecek apakah semua PTK sudah melakukan Verval Keaktifan pada semester ini atau belum, untuk mengeceknya silahkan bagi Admin/Kepala Madrasah mengeceknya melalui menu Keaktifan >> Rekap Data Madrasah >> Data Guru dan Data Staf.

2. Registrasi PTK Baru (bila ada)

Proses melakukan registrasi PTK baru melalui beberapa tahapan yang melibatkan PTK yang bersangkutan, Kepala Madrasah, dan Kemenag Kab/Kota. Pertama, PTK mengisi Formulir A05 dan menyerahkannya ke Kepala Madrasah. Oleh kamad, form A05 digunakan untuk mengentri ke Simpatika (menu Registrasi PTK Level 1 di login Admin Madrasah) hingga tercetak S02.

S02 diberikan ke PTK untuk melakukan aktivasi akun Simpatika. Setelah berhasil login, PTK melanjutkan pengisian data hingga tercetak S03. S03 ini diserahkan ke Kepala Madrasah yang kemudian mengentrinya ke dalam sistem (Admin Madrasah) hingga tercetak S05 dan S07. S07 diajukan ke admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

3. Pengelolaan Siswa

Hal Selanjutnya yang harus dilakukan oleh operator Madrasah/Admin adalah mengelola siswa di Simpatika, perlu rekan-rekan ketahui dalam mengelola data siswa di Simpatika terbagi menjadi 2 sesi yaitu Sesi Semester Ganjil dan Semester Gasal
  • Semester Ganjil
Pada Semester Ganjil yang harus dilakukan dalam mengelola data siswa adalah sebagai berikut:
  1. Mengunduh siswa di semester sebelumnya, cek di menu Daftar Siswa Belum Aktif Tahun Ajaran Sekarang.
  2. Mengedit Siswa (Naik Kelas, Lulus, dan Siswa Baru)
  3. Unggah data siswa
  4. Memasukan siswa ke dalam rombel
  • Semester Genap
Untuk  semester genap ini, yang harus dilakukan oleh operator adalah cukup menambah / mengurangi atau memperbaiki data siswa saja.

4. Mutasi Madrasah Induk (bila ada)

Hal yang ke empat adalah menyelesaikan permasalahan mutasi PTK, jika PTK hendak berpindah darah atau tempat tugas, Mutasi Madrasah Induk (Satminkal) diajukan oleh masing-masing PTK, melalui menu Mutasi dan diajukan untuk mendapat persetujuan dari Kemenag Kab/Kota.

5. Alih Fungsi PTK (bila ada)

Alih fungsi adalah perubahan tugas dari seorang Tenaga kependidikan menjadi Pendidik atau sebaliknya. Atau juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS. Untuk ber-alih fungsi PTK melakukannya melalui Login PTK masing-masing pada menu Alih Fungsi. Untuk Lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

6. Madrasah Non Induk (bila ada)

Untuk pemenuhan beban kerja 24 JTM, PTK dapat mengajar di dua atau lebih sekolah. Dimana satu sekolah sebagai madrasah induk (satminkal) sedangkan lainnya sebagai non induk. 

Pengajuannya dilakukan oleh PTK melalui menu "Sekolah Non Induk" dan persetujuan oleh Operator Madrasah atau Kepala Madrasah sekolah Non Induk yang dituju melalui menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Entri Formulir S20.

7. Non Aktif PTK dan Ijin Belajar

Untuk menonaktifkan dan melaporkan cuti tugas belajar, dilakukan Kepala Madrasah atau Operator Madrasah melalui menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Non Aktif. 

Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non Aktif ke Admin Kab/Kota. Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

8. Mengatur Tugas Tambahan dan Tugas Tambahan Lain

Dalam Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) di jelaskan bagi guru yang kekurangan jam dapat melakuan tugas tambahan, mengangkat dan memberikan tugas tambahan atau memberikan  tugas tambahan lain kepada guru khususnya yang sudah sertifikasi merupakan sebuah implementasi pada penghitungan jam ekuivalen guru yang dapat digunakan untuk pemenuhan beban kerja 24 JTM.

Untuk lebih jelasnya mengenai Ekuivalensi atau Tugas ambahan Guru/Tugas tambahan lain silahkan anda bisa melihat pada postingan mimin sebelumnya Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru

Sedangkan untuk cara melakukan penambahan Ekuivalensi pada guru silahkan anda bisa lihat pada postingan mimin sebelumnya Panduan Set Tugas Tambahan Guru di Simpatika

9. Isi Jadwal Kelas Mingguan

Langkah selanjutnya sebelum melakukan pencetakan S25 adalah membuat Jadwal Kelas Mingguan di Simpatika, pengisian Jadwal Kelas Mingguan tersebut dilakukan oleh operator melalui menu Sekolah >> Jadwal >> Lihat Jadwal Mingguan. Seluruh PTK dan mencek hasil jadwal melalui menu analisa tunjangan. Untuk lebih jelasnya silahkan anda bisa lihat Disini

10. Edit JTM Guru BK/TIK

JTM bagi guru BK/TIK dihitung otomatis oleh sistem berdasarkan rombel yang diampu. Karena itu Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan edit JTM guru BK/TIK melalui menu Sekolah > Jadwal > Edit JTM Guru BK/TIK.

11. Cek Analisa Tunjangan

Jika ada yang tidak sesuai, PTK dapat menghubungi Kepala Madrasah atau Operator Madrasah agar dilakukan pembetulan.

Kepala Madrasah pun dapat melakukan pengecekan melalui menu Keaktifan >> Rekap Data Madrasah >> Data Guru

12. Verval Ijazah S1/D4 serta MKG

Silakan di cek di akun PTK masing-masing di menu Perubahan Data kepegawaian atau menu riwayat pegawai, untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait 12 Hal yang harus dikerjakan Admin/Kepala Madrasah sebeum melakukan verval keaktifan kolektif (S25a) di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Add Comments


EmoticonEmoticon