Panduan Ajuan PPG Dalam Jabatan Di Simpatika Tahun 2019

Kabar gembira bagi guru yang bertugas di bawah naungan Kementerian Agama, bahwa pendaftaran PPG dalam jabatan Tahun 2019 sudah kembali di buka melalui akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah.
Ajuan PPG Di Simpatika
Proses pendaftaran PPG dalam jabatan pada tahun 2019 ini sudah dibuka sejak tanggal 10 April 2019 dan akan di tutup pada tanggal 28 April 2019. Baca: " Cara Cetak Ulang Ajuan SKMT "

Bagi Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2019, untuk segera melakukan ajuan melalui akun Simpatika-nya. Jika anda sudah layak dan sudah memenuhi persyaratan, maka akan otomatis muncul notifikasi untuk melakukan pendaftaran.
notifikasi ppg

Persyaratan PPG Tahun 2019

Salah satu persyaratan untuk mengikuti PPG Tahun 2019 ini telah direvisi, jika pada tahun sebelumnya salah satu persyaratan yang berupa SK pengangkatan sebagai Guru maksimal TMT  31 Desember 2005, kini TMT tersebut telah direvisi. Berikut ini persyaratan untuk mengajukan PPG pada tahun 2019.  Baca : " Juknis TPG Tahun 2019 "

Persyaratan pelaksanaan PPG pada tahun 2019 ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 prihal Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
  1. Sudah memiliki NUPTK atau NPK
  2. Memiliki Ijazah D4/S1
  3. Usia maksimal 58 Tahun
  4. TMT dalam SK Pengangkatan sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015
Jika anda telah memenuhi persyaratan diatas, silahkan anda persiapkan berkas-berkas untuk proses pengajuan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 melalui akun Simpatika, diantara berkas yang dipersiapkan adalah File Scan Ijazah D4/S1 asli dengan format JPG, PNG, JPEG, GIF dan PDF dengan ukuran file 200 kb sampai 1 MB.

Program Studi dalam Ijazah D4/S1 dengan program studi yang akan anda ajukan dalam pendaftaran PPG Dalam Jabatan harus linier, silahkan anda cek linieritas program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 pada artikel sebelumnya silahkan anda baca: "Linieritas Ijazah D4/S1 Peserta PPG dengan PPG Dalam Jabatan"

Proses Pendaftaran PPG

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas, bahwa tatkala anda sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019, maka akan otomatis muncul notifikasi untuk melakukan pendaftran. Untuk caranya silahkan anda simak langkah-langkah berikut 
  • Langkah pertama silahkan anda login sebgai PTK di alamat https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
  • Setelah berhasil masuk, silahkan anda klik Ajukan Peserta pada notifikasi yang muncul
  • Atau anda bisa mengajukan pendaftaran melalui menu PPG Dalam Jabatan yang ada di sebelah kiri, silahkan anda klik Ajukan PPG 
    ajuan ppg di simpatika
  • Setelah berhasil masuk, silahkan anda isikan Perguruan Tinggi lulusan anda, Program Studi Lulusan Anda sesuai dengan Ijazah dan Upload file scan ijazah asli yang sudah anda persiapkan kemudian klik Benar dan Lanjut 
    ajuan ppg di simpatika
  • Langkah selanjutnya anda isikan Program Studi Lulusan anda yang sesuai Ijazah, Jenjang Mapel PPG yang di ajukan dan Mapel PPG Yang Diajukan, kemudian klik Benar dan Lanjut 
    ajuan ppg di simpatika
  • Setelah selesai, akan anda notifikasi konfirmasi yang berisikan isian yang sudah diisi, silahkan anda cek, jika benar klik Simpan
  • Langkah selanjutnya silahkan cetak Surat Ajuan yang berupa S37 sebagai bukti bahwa anda telah berhasil melakukan pendaftaran Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.
Setelah anda berhasil melakukan Ajuan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dan sudah memiliki bukti berupa S37, anda tinggal memantau perkembangan di akun Simpatika anda, apakah di terima atau ditolak.

Demikian artikel tentang Proses Ajuan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Di Simpatika ini, semoga dengan adanya program ini kesejahteraan guru benar-benar terrealisasikan dengan baik

Add Comments


EmoticonEmoticon