Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
pedoman akreditasi tahun 2020

Sekolah/madrasah adalah bentuk satuan pendidikan formal yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), dan satuan pendidikan formal lain yang sederajat.

Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa lingkup SNP meliputi: 
  1. Standar isi; 
  2. Standar proses; 
  3. Standar kompetensi lulusan; 
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Standar sarana dan prasarana; 
  6. Standar pengelolaan; 
  7. Standar pembiayaan; dan 
  8. Standar penilaian pendidikan.

Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.

Tujuan Akreditasi


Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
  1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
  3. Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
  4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Manfaat Hasil Akreditasi


Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:
  1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
  2. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
  3. Motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
  4. Bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
  5. Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Add Comments


EmoticonEmoticon