Kemenag Telah Menerbitkan Panduan Kurikulum Darurat Untuk Madrasah Tahun 2020-2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah dengan Nomor B-937/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2020 pada tanggal 19 Mei 2020
panduan kurikulum madrasah

Panduan Kurikulumini merupakan sebuah pedoman bagi satuan pendidikan Madrasah dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19 yang masih juga belum selesai

Panduan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).  

Diharapkan dengan adanya panduan ini pembelajaran di Satuan Pendidikan Madrasah pada masa darurat dapat berjalan dengan baik dan optimal. 

Meskipun dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti pada biasanya, namun demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran, baik itu dengan cara daring, semi daring maupun Non-Digital

Panduan ini, sangatlah penting untuk diketahui satuan pendidikan RA dan Madrasah, mengingat kondisi darurat yang sedang melanda Negara Indonesia ini bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 yang  dimulai pada 13 Juli 2020. 

Satuan pendidikan Madrasah juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan 

Kurikulum Darurat Pada Madrasah


Kurikulim darurat dalam proses belajar ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Meski demikian, pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap menjadi perhatian.

Kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa

Selain surat keputusan terkait kurikulum darurat pada madrasah, Ditjen Pendis juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Untuk itu silahkan anda pelajari panduan kurikulum darurat ini dengan sebaik-baiknya, aga pada saat awal tahun ajaran baru 2020-2021 bisa berjalan dengan baik dan optimal Disini

Demikian yang dapat mimi informasikan terkait Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah Tahun Ajaran 2020-2021 ini, semoga bisa membantu rekan-rekan dalam menyusun kurikulum di satuan pendidikan madrasahnya

Add Comments


EmoticonEmoticon