Emis Tanggap Covid-19 merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan di bukanya tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam di masa pandemik Covid-19
Pengisian Emis Tanggap Covid-19 ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama yang terdiri dari Mendikbud, Menag, Mendagri dan Menkes terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru 2020-2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)
Berkaitan dengan itu Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengisian Daftar Periksa kesiapan Satuan Pendidikan Madrasah di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemik Covid-19
Dalam Surat Edaran yang berrnomot: B-1064/DJ.I/Set.I/PP.03/06/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2020 tersebut disebutkan bahwa pengisian daftar tersebut bisa rekan-rekan akses melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) dan batas pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah dalam menghadapi tahun ajaran baru tersebut akan berakhir pada tanggal 26 juni 2020
Cara Mengisi Emis Tanggap Covid-19
Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) wajib dilakukan oleh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI)
Untuk itu bagi rekan-rekan yang belum mengetahui cara pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah tersebut silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis Tanggap covid-19 di alamat http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19
- Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda lakukan login dengan memasukan username dan password Emis madrasah yang dimiliki
- Selanjutnya setelah berhasil masuk, anda akan disuguhkan 4 pertanyaan yang harus anda isi, diantara ke 4 pertanyaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
- Ketersediaan Sanitasi;
- Ketersediaan Fasilitas Kesehatan;
- Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan
- Kesepakatan
- Langkah selanjutnya silahkan anda mengisi pertanyaan yang tersedia di masing 4 menu tersebut dengan memilih jawaban tersedia dan tidak tersedia
- Jika anda memilih jawabah Tersedia maka anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang harus anda unggah diantaranya adalah sebagai berikut
- Untuk pertanyaan tentang ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia.
- Untuk pertanyaan tentang ketersediaan fasilitas kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar fasilitas kesehatan terdekat yang dapat diakses dan/atau dokumen foto pendukung.
- Untuk pertanyaan tentang pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan.
- Untuk pertanyaan tentang kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia.
- Jika anda memilih jawaban Tidak Tersedia silahkan anda isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut.
Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19
1. Menu Ketersediaan Sanitasi
Menu pertanyaan yang pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di lingkungan satuan pendidikan yang meliputi:
- Toilet atau kamar mandi bersih
- Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
- Disinfektan
Catatan :
- Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak
- Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib
- Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian.
2. Menu Ketersediaan Fasilitas
Menu pertanyaan yang kedua adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di lingkungan satuan pendidikan madrasah yang meliputi:
- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya
- Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu
- Thermogun (pengukur suhu tubuh)
3. Menu Pemetaan Warga
Menu yang ketiga adalah Pemetaan warga satuan pendidikan madrasah yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan yang meliputi:
- Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol
- Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak
- Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari
- Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari
4. Menu Kesepakatan
Menu yang terakhir adalah menu Kesepakatan bersama komite sekolah, diantara pertanyaan terkait kesepakatan bersama komite Sekolah yaitu:
- Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19
Untuk mengetahui lebih jelas terkait Panduan Pengisian Kesiapan Satuan Pendidikan Dalam Mempersiapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan madrasaah silahkan anda pelajarai Surat Edaran dan Panduan Disini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara Mgisian Layanan Emis Tanggap Covid-19 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam mengisi daftar pengisian kesiapan satuan pendidikan di laman Emis Tanggap Covid-19