Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019

Pemutakhiran Data Emis Semester Genap - Update Pendataan Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2018/2019 akhirnya sudah di buka mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2019, Hal ini sesuai dengan surat edaran tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 dengan nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 pada tanggal 28 Maret 2019 kemarin.Penerbitan surat edaran tersebut menandakan bahwa untuk pendataan pada semester Genap akan segera dimulai.
Emis madrasah semester genap
Berdasarkan surat edaran tersebut pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 akan di laksanakan kurang lebih selama 2 bulan yakni akan dibuka pada tanggal 1 April 2019 dan akan di tutup pada tanggal 31 Mei 2019. Pemutakhiran Data Emis Pendidikan Islam ini juga diberlakukan bagi seluruh lembaga yang berada di bawah binaan Direktorat Jendral Pendidikan Islam diantaranya meiputi:
  1. Emis Madrasah baik RA, MI, MTs MA dan Pengawas Madrasah yang berada di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Provinsi dan Kab/kota
  2. Emis PD-Pontren baik Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Taklimiyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dan yang lainnya
  3. EMIS PAI yang terdiri dari Guru PAI, Pengawas PAI, Penyelenggara PAI disekolah di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis Provinsi dan Kab/kota
  4. Emis PTKI yang terdiri PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) dan PTKS

Akses Aplikasi Emis Semester Genap 2018/2019

Aplikasi pendataan yang di gunakan dalam pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 adalah melalui sistem yang berbasis web dan dapat diakses secara online oleh masing-masing lembaga yang berada di bawah binaan Direktoran Jendral Pendidikan Islam yang sudah disebutkan diatas, Aplikasi tersebut diantaranya:
  • Aplikasi Emis Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi Emis PD-Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi Emis PAI  : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
  • Aplikasi Emis PTKI : emispendis.kemenag.go.id/ptki

Hal-hal penting Yang Harus Diperhatikan

Dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing lembaga yang barda dibawah binaan Direktorat Jendral Pendidikan Islam diantaranya adalah:
Lembaga Satuan Pendidikan baik dari RA, MI, MTs, MA, PTKI, Pontren, MDT, PPS Wajar Diknas, PDF, SPM, Guru PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data Emis maka keberadaannya tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak akan mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

Jadwal Update Emis Genap 2018/2019

Jika nanti ada pembagian untuk mengakses layanan ini , penjadwalan dalam Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 akan mimin update pada pertemuan berikutnya. 


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Semester Genap ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan catatan dalam melakukan pendataan di aplikasi Emis Online.

Add Comments


EmoticonEmoticon