Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran pemberitahuan terkait Perpanjangan Updating Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020 dengan Nomor : B-992/DJ.I/Set.I/PP.00.11/06/2020 pada tanggal 5 Juni 2020
Surat pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data Emis Madrasah Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 secara resmi sudah ditutup pada tanggal 31 Mei 2020 kemarin, namun karena masih banyak lembaga pendidikan Madrasah yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan pemutakhiran data Emis baik karena lupa atau karena kendala teknis pada laman Emis Madrasah maka pihak Emis memberikan perpanjangan waktu pada tanggal 8 Juni hingga 21 juni 2020
Untuk itu bagi rekan-rekan operator Madrasah yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Emis segera anda menindak lanjuti perpanjangan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya.
Selain itu dalam Surat Edaran ini juga menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah pada semester genap Tahun Pelajaran 2019/2020 secara umum dapat berjalan dengan lancar baik dengan menggunakan aplikasi Emis Feeder ataupun Emis Madrasah online
- Hasil dari pemutakhiran data Emis pada Madrasah/RA pertanggal 31 Mei 2020 kemarin sebesar 85,89% atau sebanyak 71.591 lembaga Madrasah/RA yang sudah berhasil menyelesaikan pendataan Emis pada periode semester genap ini dari total 83.353 lembaga Madrasah yang terdapat pada database Emis madrasah
- Pendataan Emis pada periode semester genap yang masih belum menyelesaikan pemutakhiran terdapat sebanyak 11.762 lembaga madrasah , dengan perincian 5.129 madrasah RA, 2.761 MI, 2.605 MTs, dan 1.267 MA
- Bagi lembaga RA/Madrasah yang belum menyelesaikan pendataan Emis Madrasah pada semester genap tahun pelajaran 2019-2020, masih diberi kesempatan untuk segera meneyelesaikan pada tanggal 8 Juni 2020 sampai tanggal 21 Juni 2020
- Untuk memperlancar dalam proses pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada poin ke 4 diatas, setiap lembaga diharuskan untuk melakukan pemilihan aplikasi Emis Madrasah yang akan digunakan terlebih dahulu, melalui Emis Online dengan alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Bagi Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi ini kepada seluruh kantor Kemenag Kab/Kota dan lembaga RA/Madrasah yang berada diwilayahnya masing-masing
Bagi lembaga RA/Madrasah yang belum juga menyelesaikan pendataan Emis Madrasah periode semester genap tahun pelajaran 2019-2020 segera untuk menindak lanjutinya, untuk mengetahui cara mengunduh BAP Emis Madrasah silahkan anda cari tahu caranya Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Perpanjangan Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2019-2020 ini semoga dengan adanya perpanjangan waktu yang diberikan ini bisa dijadikan kesempatan baik untuk melakukan pemutakhiran data Emis pada semester ini