Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI dengan Nomor:B-771.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2020 pada tanggal 09 April 2020 kemarin
Penerbitan Surat Edaran tersebut merupakan rangka dalam menjamin keberlangsungan akses pembelejaran yang berkualitas dan menambah bahan materi pembelajaran bagi siswa Madrasah selama masa darurat pandemi Covid-19.
Selain pembelajaran yang dilakukan melalui E-Learning Madrasah yang sudah di siapkan oleh Kementerian Agama untuk semua mata pelajaran serta untuk semua jenjang. Sedangkan untuk mata pelajaran Matematika untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah bisa di akses melalui www.dragonlearn.org, lembaga madrasah juga dapat memanfaatkan Siaran #BelajardariRumah, yang sudah bekerja sama antara pihak TVRI dan Kemendikbud
Penerbitan Surat Edaran tersebut merupakan rangka dalam menjamin keberlangsungan akses pembelejaran yang berkualitas dan menambah bahan materi pembelajaran bagi siswa Madrasah selama masa darurat pandemi Covid-19.
Selain pembelajaran yang dilakukan melalui E-Learning Madrasah yang sudah di siapkan oleh Kementerian Agama untuk semua mata pelajaran serta untuk semua jenjang. Sedangkan untuk mata pelajaran Matematika untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah bisa di akses melalui www.dragonlearn.org, lembaga madrasah juga dapat memanfaatkan Siaran #BelajardariRumah, yang sudah bekerja sama antara pihak TVRI dan Kemendikbud
Selanjutnya informasi dan penjadwalan siaran #BelajardariRumah di TVRI dijelaskan pada akhir dari postingan ini.
Terkait hal tersebut diharapkan guru dan Kepala Madrasah dapat memadukan seluruh fasilitas belajar online yang tersedia sesuai dengan keperluan belajar yang telah diprogramkan oleh guru.
Sedangkan implementasi pembelajarannya tetap memperhatikan SE. Dirjen Pendis No.285.1 Tahun 2020 dan Surat Direktur KSKK Madrasah a.n. Dirjen No. B-686.I/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian di Madrasah Pada Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Terkait hal tersebut diharapkan guru dan Kepala Madrasah dapat memadukan seluruh fasilitas belajar online yang tersedia sesuai dengan keperluan belajar yang telah diprogramkan oleh guru.
Sedangkan implementasi pembelajarannya tetap memperhatikan SE. Dirjen Pendis No.285.1 Tahun 2020 dan Surat Direktur KSKK Madrasah a.n. Dirjen No. B-686.I/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian di Madrasah Pada Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Jadwal Siaran Pembelajaran Di TVRI
Program Belajar Dari Rumah di channel TVRI akan di buka pada hari Senin tanggal 13 April 2020 mendatang, untuk itu bagi guru, orang tua diharapkan untuk memantau anak-anak dalam menonton tayangan pembelajaran di TVRI di rumah masing-masing, karena selain untuk menambah ilmu dalam mengasuh anak-anak, wawasan serta dapat mengenalkan budaya yang ada di Indonesia dengan menyaksikan filem-filem terbaik di Indonesia
Program Belajar Dari Rumah yang akan tayang pada hari senin nanti akan terbagi sesuai dengan tingkatan masing-masing, mulai dari tingkatan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA, untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Jadwal Tayangan Pembeljaran di TVRI berikut ini
- Jadwal Tayangan Tingkat SD Kelas 1 - 3
- Jadwal Tayangan Tingkat SD Kelas 4 - 6
- Jadwal Tayangan Tingkat SMP
- Jadwal Tayangan Tingkat SMA
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Jadwal Penayangan Pembelajaran di TVRI ini, semoga informasi ini bisa bermanfaat dan bisa memajukan pendidikan di Indonesia selama masa pandemi virus covid-19