Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Bagi Guru Dan Pengawas PAI Di Siaga Pendis

Kementerian Agama melalui Direktorat jenderal Pendidikan islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: B- 710 /DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2020 tentang Dispensasi Administrasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru  bagi guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAI Tahun 20202. 
dispensasi administrasi pencairan tpg gpai
Surat Edaran tersebut di keluarkan pada tanggal 30 Maret Tahun 2020 yang dikhususkan bagi rekan-rekan guru dan pengawas PAI yang sudah lulus sertifikasi atau lulus dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sudah menerima unjangan Profesi pada tiap bulannya.

Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG


Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.3, 4, dan 5 Tahun 2020 yang menerangkan tentang Penyesuaian Sistem kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covi-19) di lingkungan kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Agama islam menetapkan beberapa hal terkait dispensasi administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Pengawas PAI yang sudah lulus sertifikas atau lulus dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sudah menerima pencairan tunjangan profesinya, 

Beberapa hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Format absensi kehadiran bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama islam yang di upload pada aplikasi Siaga Pendis menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah setempat
  2. Surat Keterangan Melaksankan Tugas (SKMT) yang belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan/atau pengawas PAI dapat diganti dengan ijin persetujuan secara elektronik yang kemudian dituangkan dalam SURAT PERNYATAAN dengan dilampiri materai 6000 (Enam Ribu Rupiah)
  3. Administrasi penandatanganan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap mengikuti mekanisme yang masih berlaku dai satuan kerja masing-masing berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah
Untuk itu, bagi rekan-rekan Guru dan Pengawas PAI yang ingin Tunjangan Profesinya bisa segera dicairkan, silahkan anda membuat Surat Pernyataan yang menerangkan tentang pelaksanaan pembelajaran online sesuai dengan prosedur jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya serta keterangan konfirmasi terkait SKMT yang dicetak dari akun Siaga Pendis.

Untuk mengetahui seperti apa contoh Surat Pernyataan tersebut diatas, berikut ini mimin sertakan Surat Edaran dan contoh Surat Pernyataan bagi Guru dan Pengawas PAI
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Dispensasi Administrasi Pencairan Tunjangan Profesi guru PAI Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya surat edaran ini bisa meringankan bebean rekan-rekan guru dan pengawas PAI yang hendak mencairkan tunjangan profesinya 

Add Comments


EmoticonEmoticon