4 Hal Yang Harus Di Persiapkan Dalam Mengikuti PPG Dalam jabatan

Pendidikan Profesi Guru adalah sebuah pendidikan jenjang akhir bagi peserta yang sudah mengikuti dan memiliki Ijazah Sarjana.
pelaksanaan ppg dalam jabatan
Pendidikan ini akan diikuti oleh semua guru yang sudah memenuhi beberapa persyaratan diantaranya 
  • Sudah memiliki NPK
  • Sudah Memiliki Ijazah D4/S1
  • Belum berumur 58
  • Dan yang terakhir TMT pada SK guru mulai dari 31 Desember 2015
Jika guru tersebut sudah memenuhi persyaratan yang sudah di sebutkan diatas, silahkan untuk mengajukan dirinya melalui akun Simpatika masing-masing, untuk caranya silahkan baca :"Panduan Pengajuan PPG Di Simpatika". Sedangkan bagi guru yang proses ajuannya sudah disetujui oleh kanwil persiapkan diri anda untuk melakukan Ujian Akademik (Pretest). Untuk lebih mudah dalam proses penerimaan silahkan anda simak 3 tips sukses ajuan PPG cepet diterima Kanwil

Pretest adalah salah satu dari beberapa langkah dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru, Pretest sendiri merupakan langkah awal untuk melanjutkan proses berikutnya. Berikut ini 4 hal yang harus anda perhatikan dan persiapkan dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan 

Ketentuan Nilai Pretest

Peserta PPG yang sudah mengikuti Pretest bisa dinyatakan lulus jika nilai ujian Pretestnya melampaui Passing Grade (Nilai minimal yang harus dicapai) adalah 55%

Perincian Pelaksanaan PPG 

  • Pelaksanaan Pembelajaran secara daring (online) akan dilaksanakan selama 3 bulan pertama, pembelajaran ini akan dilakukan dengan cara berkomunikasi antara dosen dengan mahasiswa PPG melalui media online, itu artinya guru yang besangkutan masih tetap mengajar di sekolah masing-masing
  • Perkuliahan selama 2 bulan dilaksanakan di Kampus LPTK
  • Melaksanakan PPL di Sekolah yang sudah di tunjuk oleh LPTK masing-masing peserta selama 2 minggu
Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel berikut

    NO PEMBELAJARAN TEMPAT WAKTU
    1 Pembelajaran Secara Daring (Online) Sekolah masing-masing 3 Bulan
    2 Perkuliahan Kampus LPTK 2 Bulan
    3 PPL Di Tentukan Oleh LPTK Masing-masing 2 Minggu

Pembiayaan Pendidikan Profesi Guru

Hal yang terpenting dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru adalah biaya yang harus anda siapkan. Komponen Pembiayaan yang ada dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru adalah sebagai berikut
  • Biaya Pendidikan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Pendidikan Islam
  • Biaya Akomodasi, Konsumsi dan Tranportasi akan dibebankan oleh peserta PPG secara mandiri

Melakukan Verval Di Simpatika

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam ujian Pretest, langkah selanjutnya anda  harus melakukan verval data dan mengunggah berkas pada layanan Simpatika (Pakta Integritas) Untuk caranya silahkan anda baca: "Cara mengunggah Pakta Integritas di Simpatika".

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga isi yang ada dalam konten ini, bisa membantu para guru khususnya yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru

Add Comments


EmoticonEmoticon