Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Petunjuk Tehnis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bertujuan untuk: menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan, memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
PPDB atau penerimaan peserta didik baru merupakan program tahunan yang biasanya dimulai sejak bulan Januari s.d Juni untuk menjaring siswa baru untuk tahun pelajaran selanjutnya.
Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB RA MI MTs dan MA Tahun 2023-2024 berikut ini mengatur secara rinci ketentuan-ketentuan yang harusi diikuti oleh seluruh satuan pendidikan madrasah dalam rangka melaksanakan kegiatan PPDB.
Untuk mengetahui petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 silahkan anda dapat mempelajarinya dengan mengunduh Juknis PPDB Madrasah Tahun 2023 pada tautan berikut ini
Unduh Juknis PPDB RA Dan Madrasah 2023/2024
Bagi yang membutuhkan silahkan anda dapat mengunduh Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2023/2024 ini pada tautan di bawah ini
- Unduh Juknis PPDB 2023 Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis PPDB Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua