Juknis Penyaluran TPG Kemenag Tahun 2022

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru madrasah, kepala madrasah, dan pengawas sekolah pada madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi guru madrasah, kepala madrasah, dan pengawas sekolah pada madrasah

Juknis Penyaluran TPG Kemenag

Untuk kelancaran pemberian tunjangan profesi bagi guru madrasah, kepala madrasah, dan pengawas sekolah pada madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru sesuai dengan ketentuan, perlu pengaturan mekanisme penyaluran tunjangan profesi

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan keputusan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2022

Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud diatas merupakan acuan bagi para pejabat dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan

Besaran tunjangan profesi sebagai berikut:
  • Guru dan kepala madrasah yang berstatus PNS dan PPPK diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.
  • Pengawas sekolah pada madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.
  • Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
  • Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku

Unduh Juknis TPG Tahun 2022


Untuk mempelajari Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan anda dapt membacanya melalui tautan yang sudah mimin sedikan Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkai Juknis TPG Madrasah Tahun 2022 ini, semoga dengan terbitnya Juknis TPG ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi guru tahun 2022 nanti

Add Comments


EmoticonEmoticon