Pengertian Khitan dan Hukumnya

Assalamu'alaikum,,,Hallo sohib ruang Madarasah, selamat beraktifitas semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin,,Aminn..

Apa itu Khitan?? bagaimana hukumnya? lalu hikmahnya apa sih jika kita melakukan Khitan??...Semua pertanyaan itu akan saya jawab dan akan saya jelaskan di artikel kali ini, karena pada kesempatan ini saya akan berbagi ilmu tentang Khitan atau sering kita kenal dengan kata Sunat.
khitan

Definisi Khitan

Seperti yang sudah anda ketahui bahwa tradisi khitan di Indonesia seakan-akan sudah termasyhur untuk anak laki-laki yang mayoritasnya beragama Islam, Seorang keluarga Muslim biasanya meng-khitan anak laki-laki mereka saat anak tersebut menginjak pendidikan dasar yakni berumur 5-12 tahun. Khitan termasuk salah satu cara untuk menjaga kebersihan badan. 

Khitan menurut etimologi adalah memotong sebagian anggota badan tertentu yakni pada ujung kemaluan anak laki-laki atau orang jawa menyebut "maaf" Kulup. Ujung kemaluan laki-laki itu harus dipotong kenapa??... Karena setiap anak laki-laki itu buang air kecil akan menyisakan air kencing di dalam ujung kemaluannya.

Sedangkan menurut seorang ulama (Imam al-Mawardi), Khitan untuk anak laki-laki adalah memotong kulit yang menutupi khasyafah (kepala kemaluan) sehingga seluruh khasyafah terbuka dan tidak ada kulit yang utupinya. Sedangkan khitan untuk seorang perempuan adalah dengan memotong kulit yang menberada di ujung kemaluannya.

Pemotongan kulit bagian ujung dari kemaluannya anak laki-laki dan perempuan perlu dilakukan karena setiap buang air kecil akan tersisa diujung kemaluannya. Dengan memotong kulit yang berada di ujung kemaluan tersebut diharapkan tidak akan tersisa dan tidak menempel lagi sisa air kencing tersebut.

Menurut seorang dokter bahwa ujung kelamin dapat mendatangkan sebuah penyakit jika tidak dibersihkan setiap kali anda melakukan buang air kecil atau yang lainnya. Jadi dengan memotong ujung kulit tersebut menghindarkan anda dari berbagai penyakit yang bersumber dari najis dan kotoran yang ada di ujung kemaluan tersebut. Selain menghindarkan datangnya penyakit, memotong kulit ujung kemaluan atau Khitan dapat mensucikan diri dari najis.

Khitan merupakan keutamaan bagi umat Islam dengan alasan untuk menjaga tubuh dari najis yang disebabkan oleh air kencing yang menempel di kulit tersebut. Khitan dalam agama Islam juga temasuk sebuat fitrah. 

Hukum Khitan

Bagi seorang laki-laki yang beragama islam hukum khitan adalah Wajib untuk dilakukan sebelum menginjak masa Baligh, sedangkan hukum khitan bagi seorang perempuan hukumnya adalah sunnah.

Hikmah Melaksanakan Khitan

Melaksanakan khitan adalah sebuah bentuk menjalankan syariat agama Islam yang mengandung sebuah unsur ibadah. Menjalankan sebuah perintah Agama dan menjalankan apa yang sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. merupakan ibadah.
Sedangkan hikmah disyariatkannya melakukan khitan adalah menghindarkan kita dari penyakit yang disebabkan oleh air kencing yang masih tersisa dan menjaga kesucian badan karena kebersihan badan merupakan sebuah ilmu dan amal yang sangat penting, kebersihan selalu menduduki peringkat tertinggi dan utama dalam pembahasan sebuah ibadah.

Add Comments


EmoticonEmoticon