Pengertian dan Hukum Infaq

Allah SWT. telah memberikan sebua rezeki pada Manusia dengan kadar yang berbeda-beda, ada yang diberi rezeki yang melimpah dan ada pula yang disempitkan. Rezeki sudah menjadi ketentuan Allah SWT, selain itu juga rezeki sesuia dengan usaha dari manusia tersebut.
infaq

Bagi orang-orang yang memiliki kelebihan harta ada sebuah kewajiban dan amalan dalam menggunakan harta tersebut, Kewajiban tersebut adalah Zakat, jika anda termasuk orang-orang yang telah dilapangkan rizqinya maka jangan lupa di sebagian harta anda ada hak untuk orang-orang yang yang membutuhkan. Sedangkan amalan atas kelapangan rizki yang diberikan Allah SWT terhadap mu adalah dengan menggunakan harta untuk kebaikan yakni melalui infaq, sedekah dan wakaf. Dengan demikian kelapangan rizqi anda bisa bermanfaat bagi saudara-saudara yang lain.Untuk itu kali ini saya akan membahas mengenai definisi dari Infak dan sedekah.

Definisi Infaq

Agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling membantu satu sama lain, baik ituberupa harta maupun tenaga, dengan adanya sikap tersebut diharapkan bisa memperkokoh rasa persaudaraan satu dengan yang lainnya.
Kata infak merupakan sebuah kata yang masih umum, didalamnya bisa memuat sedekah, wakaf, hibah dan lainnya.  Infak menurut bahasa adalah membelanjakan, sedangkan infak menurut terminologi adalah mengeluarkan, memberikan dan membelanjakan harta yang dimilikinya untuk kepentingan sosial dan agama dalam waktu yang tidak terbatas. Allah WST. Berfirman dalam Al-Qur'an surat At-Talaq ayat 07 yang berbunyi
surat at-talaq ayat 7

Firman Allah diatas memberikan penjelasan bahwa orang yang berinfak akan diberikan kemudahan dalam kehidupannya oleh Allah SWT. baik itu di dunia maupun di akhirat kelak. Sedangkan waktu memberikn infak itu tidak ada waktu dan batasannya akan tetapi sesuai dengan kemampuan orang tersebut.

Hukum dan Manfaat Infaq

Meskipun jumlah dan waktu berinfak itu tidak ada batasan dan waktunya, akan tetapi hukum pelaksanaan infak ada yang bersifat wajib dan ada yang bersfat sunah. Sedangkan contohnya adalah sebagai berikut.

Contoh infaq Wajib

Hukum infak itu menjadi wajib seperti halnya seorang Bapak memberi nafkah pada keluarganya seperti, makan, pakaian dan tempat tinggal sedangkan jumlahnya tentu saja sesuai dengan kemampuan bapak tersebut

Contoh Infaq Sunah

Hukumnya infak itu sunah adalah mengeluarkan harta sesuai dengan kemampuan masing-masing, akan tetapi sifatnya tidak mendesak seperti untuk memperbaiki madrasah atau pesantren.

Dari penjelasan diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa antara infak dan sedekah tidak jauh beda dari segi manfaatnya, yakni sama-sama :
  1. Mendekatkan diri kepada Allah
  2. Melatih kepedulian sosial
  3. Ikut meringankan beban orang lain yang sedang kesusahan
  4. Dapat mempererat ukhuwah islamiyah.
Yang terpenting dalam memberikan infak adalah dengan berupa sesuatu yang terbaik sebagaimana firman Allah SWT dalam surat ali-Imran ayat 92

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya : Kamu tidak akan memperoleh kebaikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apapun yang kamu infakkan tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui (Q.S. Ali 'Imran /3:92).

Add Comments


EmoticonEmoticon