Edaran Pemutakhiran Data Emis 4.0 Semester 2 Tahun 2021/2022

Edaran Pemutakhiran Data Emis 4.0 Semester 2 Tahun 2021/2022

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: B-124/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 tentang Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021-2022

Edaran Pemutakhiran Data Emis 4.0

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, untuk kami sampaikan informasi terkait apa saja yang harus diperhatikan oleh Operator Madrasah, informasi tersebut diantaranya adalah 
  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.
  2. Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi
  3. Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.
  4. RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.
  5. Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022. 
  6. Jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghupbungi Live Agent Madrasah Digital Care melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi via WhatsApp).
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemutakhiran Data Emis 4.0 Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 ini semoga bermanfaat, untuk melihat Surat Edara tersebut silahkan anda lihat Disini

Cara Verval No HP Siswa Madrasah Di Web E-Portal

Cara Verval No HP Siswa Madrasah Di Web E-Portal

Kabar gembira bagi warga madrasah, bahwa Kementerian Agama Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan segera memberikan bantuan kuota internet gratis untuk peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen di masa pandemi Covid-19

Verval No HP Siswa Madrasah

Program pemberian kuota internet oleh Kementerian Agama merupakan salah satu kepedulian dan dukungan atas pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini, seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa dengan adanya situasi dan kondisi darurat seperti ini (Pandemi covid-19) telah membuat semuanya lumpuh, baik dalam bidang ekonomi, pangan, kesehatan bahkan pada sektor pendidikan di Indonesia 


Untuk itu, dengan adanya program pemberian bantuan kuota inernet ini diharapkan dapat meringankan dan membantu masyarakat Indonesia dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Daring/luring atau Belajar Dari Rumah (BDR) khususnya bagi siswa madrasah yang pada saat ini sedang melaksanakan PJJ


Guna untuk memastikan bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa madrasah, guru madrasah, dalam pelaksanaan Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) atau PJJ, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah membuat aplikasi berbasis Website yang akan di gunakan untuk memverivikasi ajuan kuota internet untuk peserta didik madrasah, guru madrasah mahasiswa serta dosen PTKI


Cara Verval Nomor Ponsel Di Web E-Ponsel


Sebelum rekan-rekan melakukan verval nomor ponsel peserta didik di laman E-Ponsel, ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh rekan-rekan operator madrasah diantaranya adalah sebagai berikut

  1. Pastikan bahwa semua peserta didik baik yang baru atau lama sudah terinput ke dalam aplikasi Emis Madrasah online atau aplikasi Feeder Emis (AFE)
  2. Di dalam laman web E-Ponsel sudah di sediakan template yang bisa anda unduh dan digunakan untuk memudahkan penginputan data dan memperbaiki data secara global
  3. Di dalam template terdapat 15 kolom, baik yang sudah terisi secara otomatis ataupun kolom kosong yang harus diisi secara manual, untuk rinciannya perhatikan gambar berikut

Template


Keterangan

  • Jika siswa sudah memiliki nomor HP, kolom (11), (12) dan (13) wajib diisi.
  • Jika siswa belum memiliki nomor HP, kolom (14) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 1 (Ya), maka kolom (15) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 0 (Tidak), maka kolom (15) tidak boleh diisi.

Keterangan


Untuk cara melakukan Verval Nomor HP Peserta didik di laman Emis Ponsel (e-ponsel) silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini

  • Langkah pertama silahkan anda akses laman e-ponsel atau alamat berikut  http://emisdep.kemenag.go.id/e-ponsel/
  • Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password emis madrasah masing-masing
  • Selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Daftar Siswa" untuk melihat kelengkapan data siswa, jika masih ada yang belum lengkap silahkan anda lengkapi data siswa melalui laman Emis Madrasah dan jika pada laman emis madrasah nomor ponsel peserta didik sudah terinput maka akan otomatis di laman e-ponsel juga terisi
  • Jika nomor ponsel peserta didik belum terisi, silahkan anda menginputnya pada notifikasi yang sudah tersedia atau anda bisa memanfaatkan template yang sudah di sediakan dengan cara klik menu "Unduh Template" yang ada di atas
  • Silahkan anda lengkapi data ponsel peserta didik pada template yang sudah anda unduh sebelumnya dan perhatikan kolom mana yang boleh di isi dan tidak boleh di isi, perhatikan keterangan di template yang anda unduh
  • Langkah selanjutnya setelah semua data ponsel sudah anda input pada template, silahkan anda unggah kembali dengan cara klik menu "Unggah Template" yang ada di samping menu "unduh Template"
  • Silahkan anda cek secara berkala pada menu "Status verval" yang ada di samping kiri untuk memastikan data ajuan terverifikasi oleh pusat
  • Selanjutnya Jika ajuan sudah terverifikasi silahkan anda klik menu "SPTJM" untuk mencetak Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak 
  • Selesai

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait cara verifikasi nomor ponsel siswa madrasah di laman e-ponsel ini, semoga bermanfaat dan bisa membantu rekan-rekan operator madrasah dalam mengentri nomor ponsel siswanya

Cara Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Cara Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Cara Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan pada tanggal 1 September 2020, maka pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang cara melakukan ajuan siswa calon  penerima PIP melalui laman Emis PIP
 
Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
Namun sebelum itu, perlu rekan-rekan ketahui bahwa ada beberapa kriteria dan syarat siswa madrasah tingkai MI, MTs dan MA yang dapat kita usulkan untuk menerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah di Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 yang terdapat dalam Surat Edaran Kemenag

Pendataan siswa calon penerima bantuan sosial program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 hanya di khususkan untuk Peserta Didik Baru yang didapat dari proses kegiatan PPDB di awal ajaran baru tahun ini

Kriteria Siswa Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021


Berikut ini beberapa ketentuan Siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat KSKK tahun 2020 pada tanggal 2 September kemarin
  1. Siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa  madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK

Cara Pengajuan Siswa Penerima PIP Tahun 2020-2021


Untuk melakukan pengajuan siswa calon penerima program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Emis PIP di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Username dan Password EMIS Madrasah masing-masing 
  3. Langkah berikutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu " Pengajuan FUM" yang berada di samping kiri
  4. Berikutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik Daftar Siswa Berdasarkan data Pendataan EMIS, yang sudah di pastikan DATA EMIS LENGKAP dan VALID dengan mengkilk "Cek Data"
  5. Langkah selanjutnya akan di tampilkan Informasi data siswa seperti yang sudah di sebutkan diatas
  6. Langkah selanjutnya silahkan anda ajukan siswa yang akan menerima bantuan PIP pada Tahun 2020-2021 dengan cara klik "Ajukan" pada menu "AKSI" yang berada disebelah kanan
  7. Untuk melengkapi berkas yang akan di unggah/atau untuk melihat apakah data siswa yang sudah diajukan silahkan anda cari dan klik menu"Daftar Siswa (FUM)" yang berada disamping kiri dan kemudian klik menu "Lihat" yang berada di bawah menu "AKSI"
  8. Langkah selanjutnya akan ada notifikasi yang menerangkan Data Detail Siswa, silahkan anda beri alasan Siswa Calon Penerima PIP pada kotak "Alasan Pengajuan" dan kemudian silahkan anda unggah berkas pendukung yang sudah anda persiapkan, kemudian klik "Simpan" 
  9. Silahkan anda ulangi langkah pada nomor 6, 7 dan 8 untuk mengajukan siswa calon penerima PIP lainnya
  10. Langkan terakhir silahkan anda tunggu Aprove dari Kabupaten setempat Selesai
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Pengajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, semoga bisa membantu rekan-rekan Operator Madrasah dalam mengajukan data siswa calon penerima PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 ini
Surat  Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Via Emis Madrasah Tahun 2020-2021

Surat Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Via Emis Madrasah Tahun 2020-2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran yang bersifat Penting dengan Nomor: B-1802/Dt.I.I/PP.03/09/2020 tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah
Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020

Dalam rangka memaksimalkan penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Satuan Pendidikan Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020

Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah akan melakukan pendataan siswa penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbasis usulan dari madrasah yang dialokasikan khusus untuk siswa baru yang dihasilkan dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun Pelajaran 2020/2021

Calon penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut merupakan siswa baru dari madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020, 

Sehubungan dengan hal diatas, berikut ini beberapa hal yang harus di perhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Proses pengusulan siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 terintegrasi dengan pendataan EMIS madrasah pada priode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 yang sudah di buka pada tanggal 7 September 2020 sampai 31 Desember 2020
  2. Sasaran pengajuan usulan siswa calon penerima PIP Tahun 2020 adalah siswa-siswi baru yang dihasilkan dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu siswa-siswi kelas 1 MI, kelas 7 MTs, dan kelas 10 MA yang sudah tercatat dalam database EMIS
  3. Pelaksanaan pengusulan siswa calon penerima dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) akan dimulai pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020 melalui aplikasi EMIS-PIP yang dapat anda akses melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
  4. Kriteria Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 diatas harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini

  • Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  • Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  • Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  • Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Surat Edaran Pengusulan data siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021 berikut ini
Surat Edaran Pengusulan data siswa calon penerima PIP tahun2020

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pengusulan Siswa Calon Penerima Program PIP Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, semoga bermanfaat untuk semua
Cara Mengisi Layanan Emis Tanggap Covid-19

Cara Mengisi Layanan Emis Tanggap Covid-19

Emis Tanggap Covid-19 merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan di bukanya tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam di masa pandemik Covid-19
emis tanggap covid-19

Pengisian Emis Tanggap Covid-19 ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama yang terdiri dari Mendikbud, Menag, Mendagri dan Menkes terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru 2020-2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

Berkaitan dengan itu Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengisian Daftar Periksa kesiapan Satuan Pendidikan Madrasah di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemik Covid-19 

Dalam Surat Edaran yang berrnomot: B-1064/DJ.I/Set.I/PP.03/06/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2020 tersebut disebutkan bahwa pengisian daftar tersebut bisa rekan-rekan akses melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) dan batas pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah dalam menghadapi tahun ajaran baru tersebut akan berakhir pada tanggal 26 juni 2020

Cara Mengisi Emis Tanggap Covid-19


Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) wajib dilakukan oleh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI) 

Untuk itu bagi rekan-rekan yang belum mengetahui cara pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah tersebut silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis Tanggap covid-19 di alamat http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19
  • Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda lakukan login dengan memasukan username dan password Emis madrasah yang dimiliki
  • Selanjutnya setelah berhasil masuk, anda akan disuguhkan 4 pertanyaan yang harus anda isi, diantara ke 4 pertanyaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut

  1. Ketersediaan Sanitasi;
  2. Ketersediaan Fasilitas Kesehatan;
  3. Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan
  4. Kesepakatan

  • Langkah selanjutnya silahkan anda mengisi pertanyaan yang tersedia di masing 4 menu tersebut dengan memilih jawaban tersedia dan tidak tersedia 
  • Jika anda memilih jawabah Tersedia maka anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang harus anda unggah diantaranya adalah sebagai berikut

  1. Untuk pertanyaan tentang ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia.
  2. Untuk pertanyaan tentang ketersediaan fasilitas kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar fasilitas kesehatan terdekat yang dapat diakses dan/atau dokumen foto pendukung.
  3. Untuk pertanyaan tentang pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan.
  4. Untuk pertanyaan tentang kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia.

  • Jika anda memilih jawaban Tidak Tersedia silahkan anda isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut. 

Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19


1. Menu Ketersediaan Sanitasi


Menu pertanyaan yang pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di lingkungan satuan pendidikan yang meliputi:

  1. Toilet atau kamar mandi bersih
  2. Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
  3. Disinfektan 
    Catatan :
  • Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak
  • Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib
  • Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 

2. Menu Ketersediaan Fasilitas


Menu pertanyaan yang kedua adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di lingkungan satuan pendidikan madrasah yang meliputi:

  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya
  • Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu
  • Thermogun (pengukur suhu tubuh)

3. Menu Pemetaan Warga


Menu yang ketiga adalah Pemetaan warga satuan pendidikan madrasah yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan yang meliputi:

  • Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol
  • Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak
  • Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari
  • Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari

4. Menu Kesepakatan


Menu yang terakhir adalah menu Kesepakatan bersama komite sekolah, diantara pertanyaan terkait kesepakatan bersama komite Sekolah yaitu:

  • Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan

Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19


Untuk mengetahui lebih jelas terkait Panduan Pengisian Kesiapan Satuan Pendidikan Dalam Mempersiapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan madrasaah silahkan anda pelajarai Surat Edaran dan Panduan Disini

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara Mgisian Layanan Emis Tanggap Covid-19 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam mengisi daftar pengisian kesiapan satuan pendidikan di laman Emis Tanggap Covid-19
Perpanjangan Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020

Perpanjangan Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran pemberitahuan terkait Perpanjangan Updating Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020 dengan Nomor : B-992/DJ.I/Set.I/PP.00.11/06/2020 pada tanggal 5 Juni 2020
emis madrasah
Surat pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data Emis Madrasah Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 secara resmi sudah ditutup pada tanggal 31 Mei 2020 kemarin, namun karena masih banyak lembaga pendidikan Madrasah yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan pemutakhiran data Emis baik karena lupa atau karena kendala teknis pada laman Emis Madrasah maka pihak Emis memberikan perpanjangan waktu pada tanggal 8 Juni hingga 21 juni 2020

Untuk itu bagi rekan-rekan operator Madrasah yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Emis segera anda menindak lanjuti perpanjangan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya.

Selain itu dalam Surat Edaran ini juga menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah pada semester genap Tahun Pelajaran 2019/2020 secara umum dapat berjalan dengan lancar baik dengan menggunakan aplikasi Emis Feeder ataupun Emis Madrasah online
  2. Hasil dari pemutakhiran data Emis pada Madrasah/RA pertanggal 31 Mei 2020 kemarin sebesar 85,89% atau sebanyak 71.591 lembaga Madrasah/RA yang sudah berhasil menyelesaikan pendataan Emis pada periode semester genap ini dari total 83.353 lembaga Madrasah yang terdapat pada database Emis madrasah
  3. Pendataan Emis pada periode semester genap yang masih belum menyelesaikan pemutakhiran terdapat sebanyak 11.762 lembaga madrasah , dengan perincian 5.129 madrasah RA, 2.761 MI, 2.605 MTs, dan 1.267 MA
  4. Bagi lembaga RA/Madrasah yang belum menyelesaikan pendataan Emis Madrasah pada semester genap tahun pelajaran 2019-2020, masih diberi kesempatan untuk segera meneyelesaikan pada tanggal 8 Juni 2020 sampai tanggal 21 Juni 2020
  5. Untuk memperlancar dalam proses pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada poin ke 4 diatas, setiap lembaga diharuskan untuk melakukan pemilihan aplikasi Emis Madrasah yang akan digunakan terlebih dahulu, melalui Emis Online dengan alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  6. Bagi Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi ini kepada seluruh kantor Kemenag Kab/Kota dan lembaga RA/Madrasah yang berada diwilayahnya masing-masing

Bagi lembaga RA/Madrasah yang belum juga menyelesaikan pendataan Emis Madrasah periode semester genap tahun pelajaran 2019-2020 segera untuk menindak lanjutinya, untuk mengetahui cara mengunduh BAP Emis Madrasah silahkan anda cari tahu caranya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Perpanjangan Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2019-2020 ini semoga dengan adanya perpanjangan waktu yang diberikan ini bisa dijadikan kesempatan baik untuk melakukan pemutakhiran data Emis pada semester ini
Cara Download BAP Emis Madrasah Online Semester Genap Tahun 2020

Cara Download BAP Emis Madrasah Online Semester Genap Tahun 2020

Berita Acara Pendataan Emis Madrasah (BAP Emis) adalah dokumen penting yang menjadi bukti akhir dari pendataan pada Aplikasi Feeder Emis (AFE) di Satuan Pendidikan RA/Madrasah
download bap emis madrasah

Dokumen BAP Emis merupakan dokumen validasi yang terdiri dari 5 file diantaranya data lembaga madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Peserta Didik dan data Sarana Prasarana.

Selain itu dokumen BAP Emis juga menjadi salah satu syarat di sebagian Kemenag Kabupaten/Kota dalam pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk semester berikutnya

Oleh karena itu, guna untuk mensukseskan semua program dan ketentuan yang sudah di buat silahkan anda segera menyelesaikan pendataan melalui aplikasi Feeder Emis atau Emis Madrasah online

Namun sebelum anda melakukan pendownlodan dan pencetakan BAP Emis ada 5 hal yang harus anda perhatikan diantaranya adalah sebagai berikut

1. Langkah Persiapan Download BAP Emis


Sebelum melakukan pengunduhan BAP Emis pastikan bahwa :
  1. Pemutakhiran Data pada Emis sudah di selesaikan
  2. Sudah melakukan konfirmasi data kelembagaan, sarpras, siswa dan data PTK
  3. Pastikan koneksi internet pada laptop/komputer anda lancar dan setabil
  4. Gunakan Browser Google Chrome dengan versi yang terbaru untuk membuka BAP Emis dan browser Mozilla Firefox versi terbaru / Microsoft Edge untuk membuka dan mencetak hasil unduhan BAP Emis
  5. Pasang 2 Extensions (Add Ons) yang terdiri dari Adobe Acrobat dan Touch VPN
  6. Untuk mengunduh dan memasang Adobe Acrobat anda bisa akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/adobe-acrobat/efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj
  7. Sedangkan untuk memasang VPN silahkan anda akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/touch-vpn-secure-and-unli/bihmplhobchoageeokmgbdihknkjbknd

2. Install Adobe Acrobat


Untuk menginstall Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome silahkan anda lakukan langkah-langkah berikut
  1. Langkah pertama silahkan anda unduh (Add ons) Adobe Acrobat di browser Chrome
  2. Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan Ke Chrome"
  3. Langkah berikutnya setelah muncul notifikasi Add Adobe Acrobat silahkan klik "Enable ekstension"
  4. Silahkan anda tunggu sampai proses instalasi Adobe Acrobat di Google Chrome selesai
  5. Jika proses pemasangan berhasil akan muncul icon Adobe Acrobat di pojok kanan atas browser Google Chrome

 3. Install Touch VPN


Untuk melakukan pemasangan Touch VPN di browser google chrome silahkan anda lakukan langkah dibawah ini
  1. Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat yang sudah mimin berikan diatas
  2. Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan ke Chrome" 
  3. Selanjutnya setelah muncul notifikasi baru silahkan anda klik "tambahkan ekstensi"
  4. Silahkan anda tunggu sampai proses pemasangan Touch VPN berhasil terpasang
  5. Jika proses pemasangan berhasil terpasang akan ada icon Touch VPN di pojok kanan atas browser chrome

4. Mendownload BAP Emis


Setelah langkah persiapan sudah anda lakukan dengan benar sekarang saatnya rekan-rekan melakukan pengunduhan BAP Emis Madrasah Online dengan cara sebagai berikut:
  1. Silahkan anda buka browser Google Chrome dan kunjungi laman Emis Online di http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
  2. Selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password Emis Madrasah masing-masing seperti biasanya
  3. Langkah selanjutnya setelah berhasil masuk dashboard Emis silahkan anda klik menu Berita Acara dan akan muncul tampilan seperti gamabar di bawah ini
  4. Selanjutnya jangan anda terburu-buru melakukan pengunduhan BAP silahkan anda aktifkan Touch VPN yang sudah terpasang di google chrome dengan cara klik icon Touch VPN yang berada di pojok kanan atas hingga tampil jendela Touch VPN kemudian klik "Connect"
  5. Setelah VPN sudah berhasil diaktifkan silahkan anda lakukan pengunduhan BAP Emis dengan cara klik kanan icon unduhan kemudian pilih "Open Link New Tab"
  6. Silahkan anda tunggu hingga proses pengunduhan BAP Emis selesai, dan lakukan cara diatas untuk mengunduh BAP Sarpras, BAP PTK, BAP Kesiswaan dan BAP Lembar Depan
  7. Selesai

5. Membuka Dan Mencetak File Unduhan BAP Emis Madrasah


Langkah terakhir setelah semua file BAP Emis sudah selesai anda unduh langkah terakhir silahkan anda lakukan pencetakan BAP Emis tersebut.

Namun sebelum anda membuka file BAP Emis tersebut sebaiknya anda memakai browser Mozilla Firefox atau Microsoft Edge kenapa demikian? karena jikalau rekan-rekan membuka file BAP Emis dengan menggunakan aplikasi yang bisa membaca file pdf seperti Adobe Acrobat Reader, Foxit pdf dan sejenisnya maka file tersebut tidak dapat terbaca bahkan akan muncul error

Baiklah untuk membuka file BAP Emis dengan menggunakan browser Mozilla Firefox silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda buka file BAP Emis yang sudah anda unduh tadi
  2. Jika anda kesulitan mencari dokumen unduhan BAP Emis silahkan anda buka browser Google Chrome dan klik icon titik tiga kemudian cari menu "Download"
  3. Setelah laman terbuka silahkan anda cari file pdf yang nama awalan filenya berawalan "e-bapeda"
  4. Selanjutnya silahkan anda klik kanan dan pilih "Show in folder"
  5. Setelah terbuka silahkan anda cari 5 file BAP Emis yang terdiri dari : e_bapeda_emis-nsm-npsn; e_bapeda_lembaga-nsm-npsn; e_bapeda_sarpras-nsm-npsn; e_bapeda_ptk-nsm-npsn dan  e_bapeda_siswa-nsm-npsn
  6. Langkah selanjutnya setelah lokasi file sudah ketemu silahkan anda klik kanan pada file yang akan anda buka dan pilih "Open With" kemudian klik "Firefox" atau bisa juga dengan menggunakan browser Microsoft Edge
  7. Untuk melakukan pencetakan silahkan anda klik icon "Printer" di browser tersebut dan silahkan anda pilih printer yang digunakan dan lakukan pencetakan BAP Emis Madrasah yang dipilih
  8. Silahkan anda ulangi langkah ke untuk membuka dan mencetak file BAP Emis yang lainnya
  9. Selesai

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara Download BAP Emis Madrasah online Semester Genap Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Operator Madrasah dalam melakukan pengunduhan dan pencetakan BAP Emis
Panduan Pengisian Aplikasi Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2020

Panduan Pengisian Aplikasi Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2020

Dalam Panduan pengisian data Emis Madrasah ini, lembaga Madrasah dapat memilih jenis aplikasi yang akan mereka gunakan sesuai dengan kondisi ketersediaan sumber daya yang dimiliki dan prefesinya. 
pendataan emis madrasah

Jenis Aplikasi yang di sediakan terdapat 2 kategori pilihan, yakni Aplikasi Emis Online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE), oleh karena itu berikut ini kategori pilihan yang bisa anda sesuaikan dengan kondisi lembaga madrasah

Aplikasi Emis Online : Jika lembaga Madrasah memilih untuk melakukan pendataan melalui  Aplikasi Emis Online, maka madrasah dapat langsung melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga ke tahap akhir (Berita Acara)

Aplikasi Feeder Emis : Jika lembaga Madrasah memilih melakukan pendataan melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE), maka madrasah dapat melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga tahap akhir (Berita Acara) dan Data yang di hasilkan dari AFE akan dialirkan secara utuh ke Aplikasi Emis Online untuk diolah dan dimanfaatkan seluas-luasnya

Melalui EMIS ONLINE

  • Saat login pertama kali akan ada layar yang meminta Madrasah untuk melakukan konfirmasi penggunaan aplikasi pendataan
  • Setelah dilakukan pemilihan, dan penyimpanan data, otomatis aplikasi akan mengarahkan Madrasah ke dalam aplikasi pendataan online atau ke halaman depan (jika memilih EMIS Feeder).
  • Apabila tidak dijumpai layer pilihan, kemungkinan pemilihan aplikasi oleh pengguna sudah dilakukan oleh sistem

Melalui E-Monitor Kabupaten/Kota

  • Login ke e-monitor dengan menggunakan akun Kabupaten/Kota.
  • Masuk ke dalam menu ‘Manajemen Pengguna’ ==> Pengguna
  • Pilih gambar ‘gear’ pada kolom ‘Aksi’
  • Pilih jenis aplikasi yang akan digunakan

Alur Konfirmasi Berita Acara (1)


Setelah melakukan pengisian dan pelengkapan data, sebagai hasil akhir Madrasah wajib melakukan “Konfirmasi”. Tujuan dari konfirmasi ini adalah sebagai Pakta Integritas bahwa data yang disampaikan sudah “BENAR” dan “VALID”.

Urutan Konfirmasi (pertama yang harus di konfirmasi data kelembagaan, berikutnya bebas):
  1. Konfirmasi Data Kelembagaan
  2. Konfirmasi Data Sarana dan Prasarana
  3. Konfirmasi Data PTK/GTK
  4.  Konfirmasi Data Siswa

Alur Konfirmasi Berita Acara (2)


Setelah melakukan “Konfirmasi”, Madrasah dapat mengunduh “Berita Acara” dan “Lembar Lampiran”.

Lembar Berita Acara dijadikan sebagai bukti telah melakukan updating data semester berjalan.

Sedangkan Lembar Lampiran digunakan sebagai dokumen untuk mendukung program-program yang diselenggarakan oleh Direktorat terkait.

Lembar Berita Acara dapat diunduh setelah seluruh bagian data konfirmasi dilakukan.

Alur Konfirmasi Berita Acara (3)

konfirmasi berita acara


Alur Konfirmasi Berita Acara (4)


Kode-kode pada Berita Acara dan Lembar Konfirmasi Nomor Berita Acara EMIS Online tediri dari :
XXXXYZNNNNNN-M
  • XXXX = 4 digit Tahun
  • Y = 1 digit Semester (1 untuk ganjil, 2 untuk genap)
  • Z = 1 digit Jenis Pendataan (1 untuk pendataan madrasah)
  • NNNNNN = 6 digit Nomor Urut
  • M = 1 digit Jenis Aplikasi yang digunakan (O untuk Aplikasi EMIS Online; F untuk Aplikasi Feeder)

Alur Konfirmasi Berita Acara (5)


Kode-kode pada Berita Acara dan Lembar Konfirmasi Nomor Lampiran Konfirmasi NNNNN/BA.MD.KK/LL-Y/XXXX
  • NNNNN = 5 digit Nomor Urut
  • BA.MD = Penanda Berita Acara Madrasah
  • KK = 2-3 digit Jenjang (MA, MI, MTs dan RA)
  • LL = 2 digit Jenis Lampiran (L : Lembaga, SR : Sapras, PT : PTK/GTK dan PD : Peserta Didik/Siswa)
  • Y = 1 digit Semester (I untuk ganjil, II untuk genap)
  • Z = 1 digit Jenis Pendataan (1 untuk Madrasah)
  • XXXX = 4 digit Tahun

Alur Konfirmasi Berita Acara (6)


Kode-kode pada Berita Acara dan Lembar Konfirmasi
Catatan kaki/footer :
Kode-kode pada Berita Acara


Alur Konfirmasi Berita Acara (7)


Perbaikan Data

  • Untuk perbaikan data, operator madrasah dapat melapor ke admin Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengajukan pembatalan konfirmasi dan akan dibatalkan melalu e-monitor.
  • Setelah melakukan perbaikan, Madrasah harus melakukan konfirmasi ulang.
  • Nomor dan Tanggal Konfirmasi tidak berubah, tetapi ada perubahan pada status updatenya.

Kelembagaan (1)


Lembaga Baru

  • Dapat melapor ke Kabupaten/Kota dan Kanwil untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TIM Emis Pusat.
  • Syarat lembaga baru dapat ditambahkan ke database referensi EMIS, lembaga tersebut sudah terdaftar pada Aplikasi IJOP
  • Untuk pendataan Tahun Pelajaran 2020/2021 , penambahan data lembaga baru hanya dapat dilakukan di awal pendataan. Jika ada lembaga baru di tengah tahun pendataan, maka akan ditambahkan pada periode pendataan tahun pelajaran berikutnya (di awal tahun pelajaran).

Kelembagaan (2)


Perubahan Profil Lembaga

  • Untuk Perubahan Nama Lembaga dapat dilakukan melalui aplikasi Verval-SP (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id)
  • Untuk perubahan Alamat Lembaga dapat dilakukan melalui aplikasi EMIS Madrasah.

Kelembagaan (3)


Modul Isian Baru

  • Rekap Siswa
  • Lulusan tahun sebelumnya, yaitu lulusan pada Tahun Pelajaran 2018/2019.
  • Jumlah Siswa DO (drop-out), yaitu jumlah siswa yang putus sekolah pada tahun pelajaran berjalan, saat pendataan dilakukan.
  • Jumlah Siswa Mutasi, yaitu jumlah siswa yang mutasi (pindah) pada tahun pelajaran berjalan, saat pendataan dilakukan 

Sarana dan Prasarana


Modul Baru Pada Data Sarana Prasarana (Sarpras)
  • Data Sanitasi
- Data sanitasi yang lebih lengkap.
- Modul ini untuk memenuhi kebutuhan data pihak luar (Direktorat, Biro, UNICEF, Kemdikbud, Kemenkes, BPS dan stakeholder lainnya).
  • Data Ruangan : bagian ini merupakan bagian terpenting dalam pemetaan kondisi bangunan dan ketersediaan bangunan (ruang kelas, ruang guru, laboratorium, dan yang lainnya).
  • Rincian data ruangan merupakan salah satu bagian yang sering dilupakan untuk diisi.
Bagian ini merupakan bagian penting untuk memetakan data sarana yang dimiliki oleh setiap lembaga madrasah.

PTK/GTK (1)


PTK/GTK Belum Terdata

  • Dapat didaftarkan melalui akun emis_madrasah, kemudian menunggu persetujuan Admin Kabupaten/Kota.
  • Jika pada saat penambahan terdapat pesan Data Sudah Ada, ada 2 (dua) kemungkinan, yaitu :
  1. Sudah tercatat dengan status tidak aktif Dapat dilakukan pengaktifan di e-monitor oleh akun Kabupaten/Kota
  2. Sudah tercatat di lembaga lain Harus dipastikan yang menjadi satminkalnya. Jika non-satminkal, maka tambahkan data non-satminkal pada PTK/GTK Satminkalnya.

PTK/GTK (2)


Kepala Sekolah

  • Untuk merubah Kepala Madrasah dapat menambahkan tugas tambahan di Madrasah pada PTK /GTK yang menjadi Kepala Madrasah. Untuk Kepala Madrasah lamanya dapat dihapus penugasan tambahan sebagai Kepala Madrasah.
  • Jika Kepala Madrasah lama sudah tidak aktif, penghapusan status tugas sebagai Kepala Madrasah dapat dilakukan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota.

PTK/GTK non-satminkal dapat ditambahkan dengan mengisikan NSM/NPSN tugas tambahan di luar Satminkal.

Jika PTK/GTK hilang dari daftar, dapat melapor ke Kankemang Kabupaten/Kota untuk dilakukan pencarian dan pengembalian data.

Kesiswaan (1)


Belum Terdata

  • Mengambil/menarik data dari jenjang sebelumnya pada menu Kesiswaan ==> Siswa Aktif ==> Siswa baru (jenjang sebelumnya)
  • Dapat didaftarkan melalui akun Madrasah di emis_madrasah (menu Kesiswaan ==> Siswa Aktif ==> Siswa baru (Umum) atau melalui akun Kankemang Kabupaten/Kota melalui e-monitor
  • Setelah ditambahkan, menunggu persetujuan Admin Pusat untuk dilakukan pengecekan agar tidak terjadi duplikasi data referensi

Perubahan Data Profil

  • Data Profil Siswa dapat diubah pada akun Kankemenag Kabupaten/Kota melalui e-monitor.
  • Perubahan profil siswa melalui e-monitor hanya dapat dilakukan selama data Peserta Didik/Siswa tersebut belum masuk ke dalam database Verval-PD.
  • Jika sudah masuk kedalam Verval-PD, maka proses perubahan data profil siswa hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Verval-PD (Pusdatin Kemdikbud).

Kesiswaan (2)


Pengaturan Rombel

  • Pastikan siswa masuk ke dalam rombel yang sesuai.
  • Pengaturan rombel dapat dilakukan pada menu Kesiswaan ==> Siswa aktif, dengan merubah memilih rombel dan siswa yang sesuai dengan rombelnya.
  • Pengecekan apakah jumlah siswa aktif pada rombel yang ada dapat dilihat pada menu Kesiswaan ==> Ringkasan Siswa.

Siswa Hilang

  • Dapat dikembalikan dengan melakukan pencarian pada menu Kesiswaan ==> Siswa Hilang.
  • Atau dilakukan pencarian melalui akun Kemenag Kabupaten/Kota pada e-monitor.

Kesiswaan (3)


Mutasi Siswa

  • Mutasi dapat dilakukan oleh Madrasah melalui menu Kesiswaan ==> Siswa Aktif ==> pilih siswanya kemudian klik Mutasi pada kolom Aksi.

Siswa Ganda

Sebab siswa ganda terjadi karena 2 (dua) cara :
  1. Siswa ganda dikarenakan duplikasi referensi ==> dilakukan penghapusan melalui menu Kesiswaan ==> Siswa Ganda, kemudian pilih siswanya. Salah satu siswa tidak akan terceklis, kemudian klik Hapus Ganda.
  2. Siswa ganda yang berbeda referensi
  • Menu Kesiswaan ==> Siswa Aktif ==> pilih siswanya kemudian klik Mutasi pada kolom aksi pilih alasan ‘Siswa Ganda’.
  • Melalui akun Kankemenag Kabupaten/Kota pada e-monitor.

Kesiswaan (4)


Template

Digunakan untuk kemudahan proses pembaruan data Siswa tanpa harus online terus menerus, dapat
dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Unduh data siswa melalui template siswa, untuk data yang belum lengkap siswa masuk list unduhan sedang yang sudah lengkap tidak terlihat pada list unduhan.
  • Template profil siswa, unduhan prosesnya update/pembaruan data, akan terunduh secara keseluruhan.
  • Perbaikan hanya diperkenankan dari kolom G dan seterusnya (tidak diperkenankan merubah bagian NPSN, Kode Sekolah, Kode Siswa, Nama Siswa, Kelas, Keterangan)
  • Jika ada perbaikan dapat dilakukan perubahan pada file sumber.
  • Simpan file dengan csv comma delimeted.
  • Pastikan menggunakan sparator/pemisah comma dapat dibuka filenya dengan notepad.
  • Pastikan akhir file yang dibuka tidak mengandung banyak comma (hapus baris yang terdapat tanda comma banyak).
  • Tidak diperkenankan melakukan upload lebih dari satu kali untuk menghindari data duplikat. Untuk memastikan data sudah terupload dapat melakukan pengecekan dengan mengunduh ulang template.
Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019

Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019

Pemutakhiran Data Emis Semester Genap - Update Pendataan Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2018/2019 akhirnya sudah di buka mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2019, Hal ini sesuai dengan surat edaran tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 dengan nomor 1367/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019 pada tanggal 28 Maret 2019 kemarin.Penerbitan surat edaran tersebut menandakan bahwa untuk pendataan pada semester Genap akan segera dimulai.
Emis madrasah semester genap
Berdasarkan surat edaran tersebut pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 akan di laksanakan kurang lebih selama 2 bulan yakni akan dibuka pada tanggal 1 April 2019 dan akan di tutup pada tanggal 31 Mei 2019. Pemutakhiran Data Emis Pendidikan Islam ini juga diberlakukan bagi seluruh lembaga yang berada di bawah binaan Direktorat Jendral Pendidikan Islam diantaranya meiputi:
  1. Emis Madrasah baik RA, MI, MTs MA dan Pengawas Madrasah yang berada di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Provinsi dan Kab/kota
  2. Emis PD-Pontren baik Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Taklimiyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dan yang lainnya
  3. EMIS PAI yang terdiri dari Guru PAI, Pengawas PAI, Penyelenggara PAI disekolah di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis Provinsi dan Kab/kota
  4. Emis PTKI yang terdiri PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) dan PTKS

Akses Aplikasi Emis Semester Genap 2018/2019

Aplikasi pendataan yang di gunakan dalam pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 adalah melalui sistem yang berbasis web dan dapat diakses secara online oleh masing-masing lembaga yang berada di bawah binaan Direktoran Jendral Pendidikan Islam yang sudah disebutkan diatas, Aplikasi tersebut diantaranya:
  • Aplikasi Emis Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi Emis PD-Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi Emis PAI  : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
  • Aplikasi Emis PTKI : emispendis.kemenag.go.id/ptki

Hal-hal penting Yang Harus Diperhatikan

Dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing lembaga yang barda dibawah binaan Direktorat Jendral Pendidikan Islam diantaranya adalah:
Lembaga Satuan Pendidikan baik dari RA, MI, MTs, MA, PTKI, Pontren, MDT, PPS Wajar Diknas, PDF, SPM, Guru PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data Emis maka keberadaannya tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak akan mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

Jadwal Update Emis Genap 2018/2019

Jika nanti ada pembagian untuk mengakses layanan ini , penjadwalan dalam Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 akan mimin update pada pertemuan berikutnya. 


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Semester Genap ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan catatan dalam melakukan pendataan di aplikasi Emis Online.
5 Permasalahan Emis Madrasah Dan Solusinya

5 Permasalahan Emis Madrasah Dan Solusinya

Assalamu'alaikum,,,Sohib Ruang Madrasah,,semoga semua dalam keadaan sehat wal 'afiyat yah..Aminn.. Emis Madrasah saat ini sudah bisa diakses untuk seluruh wilayah di Indonesia, sesuai dengan Pemberitahuan yang sudah admin share sebelumnya, silahkan baca " Info Emis Madrasah". Pada pemberitahuan tersebut bahwa untuk tanggal 1 sampai 28 Februari Emis Madrasah bisa diakses hanya untuk mengisi data PPDB tahun 2017/2018 dari siswa umum, akan tetapi pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa permasalahan diantaranya, tidak bisa mengupload template siswa PPDB, Siswa PPDB tidak masuk dalam siswa aktif dan sebagainya.
permasalahan emis

Oleh karena itu, ijinkan mimin untuk berbagi sebuah solusi yang mungkin bisa membantu rekan-rekan Operator Emis yang sampai saat ini masih bingung dalam menangani hal tersebut, permasalahan tersebut sengaja mimin rangkum beserta solusinya barangkali diantara permasalahan tersebut rekan operator ada yang mengalaminya.

Permasalahan Emis Madrasah

Pada Tahun ini mimin baru menemukan 5 permasalahan saat mengerjakan Emis Madrasah yang baru kemarin bisa diakses oleh seluruh wilayah di Indonesia. 
Untuk permasalahan yang sering kali terjadi saat mengakses Emis pada tahun ini adalah:
  1. Tidak bisa meng-upload Template ke menu PPDB
  2. Tidak bisa meng-upload seluruh rombel dalam satu Template
  3. Nama Siswa dobel 
  4. Data yang di upload dari Template PPDB tidak masuk dalam siswa aktif
  5. Saat input data siswa dengan manual terjadi kesalahan "data sudah ada"

Solusinya

1. Untuk mengatasi permasalahan pertama ini (Tidak bisa meng-upload Template ke menu PPDB)  solusinya adalah:

  • Silahkan anda lengkapi data yang berada pada template PPDB yang sudah anda download
  • Pastikan Regional dan Language di Laptop sudah di edit ke English US
  • Silahkan anda save as data tersebut ke excel 97-2003
  • Silahkan lakukan convert data tersebut dengan convert online atau klik www.aconvert,com
  • Silahkan anda download hasil convert nya
  • Silahkan anda upload ke menu PPDB 
    aconvert
Sebelum anda upload pastikan terlebih dahulu format template harus berekstensi CSV baik waktu penyimpanan maupun hasil downlodan waktu convert online tadi

2. Tidak bisa upload seluruh rombel dalam satu template

Untuk mengatasi permasalahan ini sebaiknya anda memisahkan siswa menurut rombel yang sesuai dengan jenjang rombel siswa kemudian upload per-rombel

3. Nama siswa yang dobel

Solusi dari permasalahan ini silahkan anda mutasikan siswa tersebut, kemudian silahkan nada tarik kembali

4. Data yang diupload dari template tidak bisa masuk dalam siswa aktif

Solusi untuk masalah ini silahkan anda menunggu persetujuan dari Operator kab/kota karena menu ini sementara belum muncul

5. Saat input data siswa dengan manual terjadi kesalahan data sudah ada

Solusi dari permasalahan terakhir kemungkinan data siswa tersebut sudah ada dalam database Emis, untuk itu silahkan nada cek siswa tersebut sudah ada apa belum dalam database Emis, jika siswa tersebut benar-benar tidak ada namun saat memasukan masih terjadi kesalahan silahkan anda laporkan ke admin kab/kota agar di tindak lanjuti

Demikian permasalhan yang berhasil mimin rangkum, semoga solusi ini bisa membantu dalam menangani erorr yang terjadi saat sobat mengakses Emis Madrasah, dan jika ada kesalahan dalam pemberian solusi ini mimin mohon untuk di perbaiki dan mengirimkan sarannya, agar kedepannya bisa lebih baik lagi